Pensiun hakim agung, Artidjo akan urus kambing, mengajar dan bisnis soto Madura
Selain berternak kambing, Artidjo akan meneruskan pengabdiannya sebagai pengajar S2 di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Artidjo juga berencana meneruskan usaha rumah makan yang kini dirintisnya.
Hakim agung Artidjo Alkostar memasuki masa pensiun karena telah berusia 70 tahun pada 22 Mei 2018. Per tanggal 1 Juni nanti, Artidjo sudah menanggalkan jubah hakimnya. Dia menuturkan kegiatannya setelah nanti tak lagi menjabat hakim agung.
Artidjo akan kembali ke kampung halamannya di Situbondo dan Sumenep, Jawa Timur. Dia hanya ingin kembali ke desa dan berternak kambing.
"Jadi saya akan pulang kampung mengangon kambing. Enggak muluk-muluk saya," kata dia di Gedung Mahkamah Agung, Jumat (25/5).
Selain berternak kambing, Artidjo akan meneruskan pengabdiannya sebagai pengajar S2 di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta. Kampus yang merupakan almamaternya.
Artidjo juga berencana meneruskan usaha rumah makan yang kini dirintisnya. Saat ini dia memiliki beberapa rumah makan dan kafe bernama Madurama di Sumenep dan Situbondo. Serta, rumah makan soto madura di Yogyakarta, Malang, dan Surabaya.
"Kemungkinan saya ada tiga tempat, satu di Situbondo, di mana saya lahir, kedua ada di Jogja dimana saya mengajar S2 saja, ketiga saya sudah punya kafe, Madurama kafe di Sumenep, karena orang tua saya di Sumenep, saya sering membela disitu, jadi saya akan tinggal di tiga tempat itu," kata dia.
Baca juga:
Kisah Artidjo di awal karir harus tangani kasus dugaan korupsi Soeharto
Anas Urbaningrum yakin Artidjo akan menyesal perberat hukumannya jadi 14 tahun
Tak ada yang spesial dalam perpisahan Artidjo Alkostar di MA
KPK soal sosok Artidjo Alkostar: Bagian penting dari kekuatan pemberantasan korupsi
Sepak terjang Artidjo Alkostar, mantan hakim agung ditakuti koruptor
Setelah 18 tahun jadi hakim, Artidjo Alkostar pensiun