Penodong Bersenjata Tajam Nekat Beraksi di Dalam Bajaj di Tanah Abang
Petugas Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, menangkap seorang pelaku penodongan bersenjata tajam bernama Herlan. Pria berusia 24 tahun itu melakukan perampasan di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Senin (4/2) lalu.
Petugas Polsek Metro Tanah Abang, Jakarta Pusat, menangkap seorang pelaku penodongan bersenjata tajam bernama Herlan. Pria berusia 24 tahun itu melakukan perampasan di kawasan Jatibaru, Tanah Abang, Senin (4/2) lalu.
"Korbannya adalah Rio Febrian (18). Dia sempat diancam pelaku pakai pisau. Bahkan, kaki dan tubuhnya dipukul pelaku," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriadi di Jakarta, Rabu (6/2).
Supriadi menceritakan, awalnya Rio memasarkan handphone Oppo miliknya seharga Rp 3 juta di media sosial Facebook. Kemudian, salah seorang teman pelaku langsung mengatakan akan membeli handphone tersebut.
"Lalu, mereka janjian bertemu di Tanah Abang melalui media sosial," ujar Supriadi.
Supriadi melanjutkan, pelaku langsung bertemu dengan korban di lokasi yang telah disepakati. Mereka melakukan negosiasi di dalam Bajaj.
"Mereka lantas memanggil Bajaj untuk berputar-putar ke kawasan Tanah Abang. Saat di tengah jalan, tersangka langsung mengancam dan memukul korban. Korban dipukuli di luar Bajaj. Bahkan, sopir Bajaj sempat diancam," jelas Supriadi.
Usai dipukul, korban lantas berteriak dan memicu warga sekitarnya. Herlan yang dalam posisi terdesak lantas dikejar oleh warga bersama petugas patroli yang kebetulan melintas.
"Mengaku baru sekali. Cuma kami masih mendalami lagi. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP. Dengan ancaman hukuman 9 tahun," katanya.
Baca juga:
Buat Sibuk Pegawai Toko Emas di Kuta, Bule Cantik Embat Sepasang Anting
Mengaku PNS, Janda MS Gelapkan 30 Mobil Rental di Bekasi
Mengaku Polisi, 2 WN Iran Curi Dompet Warga China di Bali
Marak Pencurian Kabel Listrik di Palu, PLN Merugi Ratusan Juta Rupiah
Panjat Tembok Warung Kelontong, Remaja di Depok Tewas Tersetrum
Melawan Saat Ditangkap, Pencuri Motor Dihadiahi Timah Panas