LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Penganiaya Peserta MOS SMA Semi Militer Hingga Tewas Ajukan Praperadilan

Penganiaya Peserta MOS SMA Semi Militer Hingga Tewas Ajukan Praperadilan. Dia mengaku sudah melakukan investigasi secara mandiri atas kejadian itu. Oleh karena itulah, mereka bulat akan mengajukan praperadilan dan melaporkan Polresta Palembang ke Propam Mabes Polri.

2019-07-19 16:41:51
Siswa Tewas Saat MOS
Advertisement

Tak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap DBJ (14), peserta masa orientasi siswa (MOS) SMA Semi Militer Taruna Indonesia Palembang, Obby Frisman Arkataku (24) akan mengajukan praperadilan. Keluarga tersangka juga berencana melaporkan Polresta Palembang ke Mabes Polri.

Kuasa hukum keluarga Obby, Suwito Winoto mengungkapkan, langkah praperadilan diambil lantaran penetapan tersangka banyak kejanggalan. Apalagi tersangka tidak melakukan penganiayaan tetapi justru orang pertama yang membantu korban saat pingsan sebelum dilarikan ke rumah sakit.

"Kami apresiasi Polda Sumsel dan Polresta Palembang yang sudah menangani kasus ini dengan cepat. Tetapi banyak kejanggalan, kejanggalannya apa, belum bisa kami sampaikan," ungkap Suwito, Jumat (19/7).

Advertisement

Dia mengaku sudah melakukan investigasi secara mandiri atas kejadian itu. Oleh karena itulah, mereka bulat akan mengajukan praperadilan dan melaporkan Polresta Palembang ke Propam Mabes Polri.

"Segera mungkin kita lakukan," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Komisaris Yon Edi Winara mengaku tak mempersoalkan rencana tersangka tersebut. Menurut dia pihaknya memiliki bukti dan dapat dipertanggungjawabkan terkait penetapan tersangka kepada Obby.

Advertisement

"Itu hak mereka, silakan kalau mau praperadilan," singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, siswa SMA Semi Militer Plus Taruna Indonesia Palembang, DBJ (14) tewas saat mengikuti mengikuti MOS, Sabtu (14/7). Dia mengalami luka memar di kepala dan dada.

Polisi yang menerima laporan dugaan penganiayaan langsung melakukan penyelidikan. Alhasil, seorang pembina MOS, Obby Frisman Arkataku (24) ditetapkan sebagai tersangka yang diduga menjadi pelaku penganiayaan.
Selain DBJ, siswa lain, WJ juga jatuh sakit saat mengikuti MOS.

ia harus menjalani operasi karena ususnya terlilit. Kondisi kesehatannya memburuk dan harus dipindahkan ke rumah sakit lain.

Baca juga:
Kurang Sepekan Ditahan, Tersangka Penganiaya Peserta MOS Masih Syok
Siswa SMA Semi Militer Palembang Selalu Mengigau Dipukul
Peserta Tewas saat MOS, Gubernur Sumsel Ancam Beri Sanksi SMA Semi Militer Palembang
Pembina Mengaku Hanya Pukul Pipi Peserta MOS SMA Semi Militer di Palembang
Penganiaya Peserta MOS SMA Taruna di Palembang Baru Sepekan Jadi Pembina
KPAI Temukan Ruang Kelas Mirip Penjara di SMA Palembang yang Siswanya Tewas Saat MOS

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.