Pengacara ungkap kejanggalan panggilan pemeriksaan Denny Indrayana
Dalam surat panggilan penyidik Bareskrim itu, tidak dicantumkan nama tersangkanya.
Heru Widodo, Pengacara Denny Indrayana membeberkan kejanggalan surat panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim pada Jumat (6/3) lalu. Heru mengatakan dalam surat panggilan penyidik Bareskrim itu, tidak dicantumkan nama tersangkanya.
"Jadi kalau yang kami datang ke Mabes Polri itu dari surat panggilan pro yustisia sudah penyidikan dan status di situ namun tidak disebutkan siapa tersangka, (Denny Indrayana) masih sebagai saksi," ujar Heru saat dihubungi merdeka.com, Senin (9/3).
Heru heran dalam surat panggilan itu seolah-olah sudah terjadi dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan gerbang layanan pembuatan paspor di seluruh kantor imigrasi saat Denny menjabat Wakil Menteri Hukum dan HAM. Padahal, lanjut Heru, bukan berarti sebagai terlapor kemudian dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan alat bukti langsung otomatis sebagai tersangka.
"Jika menghadap penyidik, kemudian sebagai terlapor, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi alat bukti tidak otomatis sebagai tersangka, kalau dipanggil surat panggilan kemarin dugaan tindak pidana korupsi payment gateway," ujarnya.
Menurut Heru, jika ada panggilan kedua dari penyidik Bareskrim, pihaknya tetap akan mempelajari dulu karena dalam panggilan pertama kemarin ditemukan kejanggalan seperti itu. "Mana kala masih diperlukan, mana ada tindak lanjut diberikan keterangan pada saat memberikan keterangan bisa dipertanyakan untuk tersangka siapa untuk perkara siapa, kalau memang penyidik belum ada perbuatan pidana, belum bisa menangkap ya," ujarnya.
Diketahui pada Jumat lalu, Denny tidak hadir dalam panggilan penyidik Bareskrim. Denny malah bertandang ke Kantor Mensesneg Pratikno. "Saya sebenarnya awalnya ingin hadir langsung, tapi hasil rapat dengan teman-teman diputuskan bahwa karena ini bukan kasus pribadi tetapi terkait dengan gerakan antikorupsi," ujar Denny.
Denny mengaku mau bertemu Pratikno untuk menanyakan komitmen Presiden Joko Widodo yang minta stop kriminalisasi KPK dan pendukungnya. Namun, kata Denny, kriminalisasi itu terus berlanjut.
Baca juga:
Ketar-ketir Denny Indrayana dibidik polisi
Kubu Denny Indrayana menduga kasus gateway paspor ada rekayasa
Denny, BW dan Yunus tagih janji Jokowi soal setop kriminalisasi KPK
Polri tegaskan pemeriksaan Denny Indrayana bukan kriminalisasi
Denny Indrayana dipanggil Bareskrim Jumat 6 Maret