LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pengacara soal Peluang Rachel Vennya jadi Tersangka: Dia Siap Ikuti Proses Hukum

Gelar perkara diadakan pada pada Rabu (27/10) pagi. Adapun, kesimpulan ialah status perkara naik ke tahap selanjutnya.

2021-11-01 11:27:41
rachel vennya
Advertisement

Selebgram Rachel Vennya kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (1/11). Kedatangannya untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus pelanggaran karantina kesehatan.

Rachel tak sendiri, nampak pacarnya Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunnisa juga ikut diperiksa hari ini.

"Ada tiga orang (diperiksa) Rachel, Salim sama manajer," kata Penasihat hukum Rachel Vennya, Indra Raharja di Polda Metro Jaya.

Advertisement

Indra menyebut kliennya siap andai kata penyidik menetapkannya sebagai tersangka.

"Artinya sebagaimana yang sudah Rachel sampaikan, dia taat, patuh, dan siap mengikuti proses hukum," ujar dia

Sebelumnya, penyidik telah melakukan gelar perkara pelanggaran karantina yang menyeret selebgram Rachel Vennya.

Advertisement

Gelar perkara diadakan pada pada Rabu (27/10) pagi. Adapun, kesimpulan ialah status perkara naik ke tahap selanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, penyidik menemukan adanya unsur pidana pada kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina.

"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru selesai dan hasilnya adalah dari lidik naik ke sidik," ujar dia Kemarin.

Yusri menerangkan, sangkaan pasal ialah undang-undang kekarantiaan kesehatan dan Wabah Penyakit. Adapun, ancaman kurungan satu tahun penjara satu.

"Ancaman 1 tahun penjara," ucap dia.

Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com

Baca juga:
Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Polda Metro Hari Ini
Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Kembali Diperiksa Pekan Depan
Polri: Pelanggar Karantina Kesehatan Bisa Dipenjara 1 Tahun atau Denda Rp100 Juta
Kasus Naik ke Penyidikan, Rachel Vennya Segera Dipanggil Polisi Lagi
Perkara Pelanggaran Karantina Rachel Vennya Dinaikkan Jadi Penyidikan

(mdk/rhm)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.