Pengacara Ahok: Sebenarnya harap Irene Handono hadir karena objektif
Pengacara Ahok: Sebenarnya harap Irene Handono hadir karena objektif. Dia mengungkapkan, banyak hal yang ingin pihaknya pertanyakan mengenai pokok perkara kepada Irene. Termasuk bias pernyataan Ahok tentang Al-Maidah yang diduga bermuatan menista Al-Quran. Sebab Irene dianggap memiliki pandangan cukup objektif.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama rencananya akan menghadirkan lima saksi dalam sidang hari ini. Salah satu saksi yang ingin didengarkan keterangan adalah H Irene Handono.
Anggota Tim Penasihat Hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Humphrey R Djemat menyampaikan kekecewaannya karena Irene tidak jadi hadir di sidang. Sebab mantan biarawati tersebut turut melaporkan mantan Bupati Belitung Timur itu dengan dugaan penistaan agama.
"Kami sebenarnya harapkan hadir Ibu Irene Handono. Yang ini punya kekhususan tersendiri karena mantan biarawati yang sekarang mualaf menjadi mubaligh," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).
Dia mengungkapkan, banyak hal yang ingin pihaknya pertanyakan mengenai pokok perkara kepada Irene. Termasuk bias pernyataan Ahok tentang Al-Maidah yang diduga bermuatan menista Al-Quran. Sebab Irene dianggap memiliki pandangan cukup objektif dibandingkan saksi lainnya.
"Ada banyak hal yang sebenarnya kami mau tanyakan sama Bu Irene ini. Tapi ga bisa hadir. Alasannya ga ada, tidak hadir saja," jelasnya.
Seperti diketahui, ada lima saksi yang direncanakan memberikan keterangan. Mereka merupakan pelapor yang memperkarakan pernyataan Ahok, yakni Ibnu Baskoro, Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, Hajah Irene Handono, dan Muhammad Burhanuddin.
Namun, dari lima saksi itu, hanya tiga yang dipastikan hadir. Ketiganya yakni Pedri Kasman, Willyuddin Abdul Rasyid Dhani, dan Muhammad Burhanudin.
Baca juga:
Ada sidang Ahok, Kapolda Metro Jaya cek auditorium Kementan
Tolak pertanyaan lain, saksi JPU cuma mau ditanya soal Al Maidah 51
PPP Djan klaim sidang penistaan agama bikin elektabilitas Ahok naik
Video pria cepak teriak 'bebaskan Ahok' dikeroyok massa GNPF MUI
Ketua Komisi Yudisial mengeluh larangan merekam sidang Ahok
Ungkap latar belakang saksi JPU, kubu Ahok mau putar video di sidang