Ungkap latar belakang saksi JPU, kubu Ahok mau putar video di sidang
Merdeka.com - Penasihat hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama sempat mengajukan untuk memutarkan video di persidangan terkait kapasitas saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Walaupun sempat disetujui majelis hakim, namun akhirnya ditunda setelah ditolak oleh pihak JPU.
Salah satu anggota tim penasihat hukum Basuki atau akrab disapa Ahok, Ryan Ernest menyayangkan keputusan majelis hakim tersebut. Padahal dalam video tersebut akan memberikan gambaran kepada peserta sidang mengetahui latar belakang saksi Pedri Kasman yang ingin memberikan keterangan.
"Sepanjang sidang, saksi mengatakan bila dorongan beliau melaporkan Pak Ahok adalah murni soal agama. Padahal dari video itu sangat jelas bahwa Pak Kasman ini memiliki pandangan politik yang tidak sesuai dengan dasar negara kita. Beliau mengucapkan 'revolusi' berulang kali," katanya di Kantor Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Selasa (10/1).
Selain itu, Ryan mengungkapkan, ingin menunjukkan dalam video tersebut ada yang mengindikasikan ada seorang saksi dari Pulau Seribu yang ingin masuk ke dunia politik. Sehingga dia merasa perlu agar video tersebut diputarkan.
"Yang lebih aneh lagi, ada suara di video tersebut yang mengindikasikan ada seorang saksi dari Pulau Seribu yang mengatakan 'Kita mau jadi politisi ini, mau jadi caleg besok, bahaya ini videonya'," ujarnya.
Walaupun begitu, Ryan mengaku tetap menghormati keputusan majelis hakim selama sidang. "Video ini sangat penting untuk pemahaman Yang Mulia Majelis Hakim dan masyarakat yang mengikuti sidang. Tapi kami menghargai keputusan Yang Mulia Majelis Hakim," tutupnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya