Pendukung calon ramai-ramai nonton bareng sidang di MK
Hari ini ada 45 perkara yang disidangkan oleh tiga panel hakim.
Sidang pemeriksaan sengketa hasil pemilu di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di hari kedua ramai dipenuhi para pendukung masing-masing calon yang ingin menyaksikan berjalannya sidang di tenda yang telah disiapkan.
"Saya datang untuk melihat bagaimana proses sidang di MK," terang seorang pendukung cabup/cawabup dari Kabupaten Kota Waringin kepada merdeka.com di gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (8/1).
MK hari ini memeriksa 45 perkara melalui tiga panel hakim. Panel 1 yang diketuai oleh Arief Hidayat akan memeriksa 16 perkara. Sementara itu di panel 2 yang diketahui oleh Anwar Usman akan memeriksa 13 perkara. Dan panel 3 yang diketuai oleh Patrialis Akbar akan memeriksa 16 perkara.
Pantauan merdeka.com, proses sidang ini mendapat pengawalan ketat personel Brimob dan Sabhara Polda Metro Jaya. Para pendukung menyaksikan sidang melalui tiga layar televisi yang menampilkan masing-masing panel hakim yang sedang memeriksa berkas sengketa pilkada. Hingga pukul 11.00 WIB, sidang masih berlangsung.
Baca juga:
Pilkada Tasikmalaya,legal standing lembaga pemantau dipertanyakan MK
Terbentur Pasal 158, sengketa Pilkada Kaltara di MK bisa disetop
KPU sebut Pilkada Halmahera Selatan sesuai prosedur
Sidang sengketa Pilkada Tangsel di MK, lawan Airin bawa 56 saksi
Mahkamah Konstitusi gelar sidang sengketa Pilkada Serentak
Sidang sengketa pilkada, KPU Lima Puluh Kota digugat karena berpihak
Pasangan Ridwan-Rohidin digugat curang luar biasa di Pilgub Bengkulu