Pemuda di Rohil Gendong Sabu 19 Kilogram dan 10.000 Butir Ekstasi
Kennedy mengatakan pihaknya sempat kehilangan jejak saat membuntuti pelaku.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil bongkar sindikat narkoba jaringan internasional. Satu orang kurir bersama 19 kilogram sabu dan 10.000 butir pil ekstasi berhasil diamankan.
Barang haram yang berasal dari Malaysia itu hanya dibawa menggunakan dua buah tas ransel dan digendong menggunakan sepeda motor oleh Rizki (23) yang merupakan warga Rokan Hilir. Pelaku ditangkap di Simpang Manggala Junction, Kabupaten Rokan Hilir.
Kepala BNNP Riau Brigjen Kennedy saat jumpa pers menjelaskan, pelaku berhasil diringkus setelah pihaknya mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan narkoba ke wilayah Rohil dari Kota Dumai.
"Atas informasi itu kita lakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Kemudian kita lakukan pembuntutan," ujar Kennedy, Selasa (27/10).
Kennedy mengatakan pihaknya sempat kehilangan jejak saat membuntuti pelaku. Lantaran pelaku melaju kencang menggunakan sepeda motornya. Namun, berhasil ditemukan setelah melakukan pencarian. Melihat pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan.
"Dari keterangan tersangka, aksinya kali ini merupakan kedua kalinya menjadi kurir sabu. Aksi pertama, dia sempat berhasil mengantar sabu di wilayah Rokan Hilir," ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya ini, pelaku menerima upah sebesar Rp 15 juta sekali jalan. Pelaku hanya menunggu arahan dari pelaku lain yang kini tengah diburu BNNP Riau.
"Identitas pelaku lain sudah kita kantongi, saat ini masih dalam pengejaran," jelas Kennedy.
Dari informasi awal, Kennedy menyebut barang haram yang digendong Riski menggunakan dua buah ransel itu berasal dari China yang bermuara di Malaysia. Kemudian masuk ke Riau lewat pelabuhan tikus di Dumai.
"Kita sedang periksa Rizki untuk pengembangan lebih lanjut," tandasnya.
Baca juga:
Terdakwa 32 Kilogram Narkotika di Banjarmasin Divonis Seumur Hidup
Polisi Sulteng Tangkap Dua Kurir Pembawa Sabu 7,3 Kg
Orang Tua Dipenjara, Bocah 4 Tahun di Deli Serdang Dianiaya Paman dan Bibi
Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp6 Miliar di Sumut, Begini Kronologinya
Kapolda Riau Bekuk Anak Buah Bawa 16 Kg Sabu: Bukan Polisi Lagi, Pengkhianat Bangsa
Polres Inhil Gagalkan Peredaran Sabu 50 Kilogram