Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp6 Miliar di Sumut, Begini Kronologinya
Merdeka.com - Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Sumatra Utara (Sumut) berhasil menangkap 4 orang pemuda, yang merupakan tersangka penyelundupan narkotika jaringan Aceh-Bandar Lampung di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Deni Kurniawan pada Minggu (25/10) menjelaskan, para pelaku melakukan tindak pidana penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 4,2 kilogram senilai Rp6 miliar.
Dalam pengungkapan itu, tim gabungan mengamankan tersangka MB (36) dan SB (22) warga Aceh Utara, MM (35) warga Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh, dan SY (35) warga Kabupaten Deli Serdang di Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Melansir dari ANTARA, berikut kronologi penangkapan pelaku.
Kronologi Penangkapan
Upaya penyelundupan mendapat respon dari tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Sumut untuk kemudian berkoordinasi dengan Polres Labuhanbatu sejak Sabtu (24/10) pagi.
Tim gabungan Polres Labuhanbatu melakukan penghadangan terhadap kendaraan minibus warna hitam bernomor polisi BL 1823 LM di Jalan lintas Sumatra, Aek Kanopan Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Minggu (25/10) siang yang digunakan pelaku MM dan SY.
Cara Pelaku Sembunyikan Sabu untuk Kelabuhi Aparat
Dalam pengembangan, tim bergerak ke Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu memburu pelaku MB dan SB dan menemukan sabu seberat 4,2 kilogram disembunyikan dalam kendaraan sedan bernomor polisi BK 1030 QA.Para pelaku menyembunyikan sabu yang telah dibungkus rapi di dalam pengeras suara kendaraan atau loudspeaker ukuran 50 sentimeter untuk mengelabui aparat penegak hukum.
Pelaku Narkoba Jaringan Aceh-Bandar Lampung
Penyelundupan sabu seharga Rp6 miliar itu digerakkan jaringan antarprovinsi Aceh-Bandar Lampung yang menjalankan operasinya menggunakan jalur transportasi darat dengan upah uang Rp10 juta.Para pelaku dijerat tindak pidana pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 subsider pasal 115 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
(mdk/far)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca Selengkapnya'Suhu' Lapangan Diperintah Komandan Pakai Seragam Dinas Polisi, Begini Potretnya Langsung jadi Sorotan
Polisi tersebut nampak tampil nyentrik dan unik di antara anggota lainnya.
Baca SelengkapnyaKronologi Pesepakbola Egwuatu Oueseloka Tabok Pemuda di Tangerang, Berujung Ditangkap & Tersangka
Akibat kekerasan tersebut korban mengalami luka dan hasil pemeriksaan dari dokter bahwa gendang telinga sebelah kiri mengalami gangguan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSopir Pemerkosa Penumpang Angkot di Aceh Barat Dicambuk 154 Kali
Kejari Aceh Barat mengeksekusi hukuman cambuk sebanyak 154 kali terhadap RD (26), warga Labuhan Haji, Aceh Barat Daya yang terbukti memerkosa penumpang angkot,
Baca SelengkapnyaKronologi Jaksa Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Polisi Sebut karena Kelelahan Bekerja
Soal pelaku yang dikabarkan sempat melarikan diri usai menabrak pedagang kacang, Kompol Fani menyatakan tidak benar
Baca Selengkapnya2 Polisi di Sumsel Dikepung Lalu Disandera & Diamuk Massa Usai Gerebek Penipu Online, Ini Kronologinya
Kapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaPolda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.
Baca Selengkapnya2 Pemuda di Jeneponto Nekat Rusak Kotak Suara Lalu Ubah Isi C1 Plano
Panwascam Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto bersama kepolisian menangkap dua pemuda yang merusak kotak suara yang disimpan di Gudang PPK.
Baca Selengkapnya