Pemuda di Kutai Barat Bunuh Rekan Sendiri Usai Perselisihan, Korban Tewas Ditusuk
Perdebatan muncul akibat pernyataan yang tidak pantas dan membuat salah satu pihak merasa tersakiti.
Perdebatan yang ringan di lingkungan kerja berakhir tragis di Kampung Dilang Puti, Kecamatan Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. Seorang pemuda berinisial S (22) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan penusukan terhadap rekannya sendiri hingga menyebabkan kematian. Insiden tersebut terjadi pada malam hari, tepatnya pada 11 April 2026.
Saat kejadian, korban yang berinisial R sedang berkumpul bersama beberapa pekerja lainnya untuk membahas pencairan BPJS Ketenagakerjaan yang belum mereka terima. Kapolres Kutai Barat, AKBP Boney Wahyu Wicaksono, mengungkapkan bahwa pelaku juga turut serta dalam diskusi tersebut sebelum cekcok terjadi.
"Yang ikut membahas terkait dana pencairan BPJS Ketenagakerjaan, pada saat dilakukan pembahasan tersebut terjadi perdebatan atau cekcok antara korban dan tersangka," kata Boney pada Rabu (15/4).
Ia menjelaskan bahwa perdebatan tersebut dipicu oleh ucapan kasar yang membuat pelaku merasa tersinggung. Ketegangan situasi meningkat hingga pelaku melayangkan pukulan kepada korban.
"Ada kata-kata kasar yang dikeluarkan sehingga tersangka ini tidak terima kemudian tersinggung, lalu mendekati korban dan langsung melakukan pemukulan terhadap korban sebanyak satu kali," ujarnya.
Pukulan tersebut berhasil ditangkis oleh korban. Rekan-rekan yang berada di lokasi segera melerai dan membawa pelaku ke dalam mess untuk menenangkan keadaan. Namun, pelaku malah mengambil senjata tajam dari dalam ruangan.
"Setelah tersangka masuk ke dalam mess, tersangka mengambil satu bilah senjata tajam jenis badik yang terletak di atas kursi dan diselipkan ke dalam pinggang sebelah kanan," kata Boney.
Kronologi Kejadian
Tidak lama setelah kejadian sebelumnya, pelaku kembali mendekati korban yang masih berada di depan mess. Dari jarak sekitar tiga meter, pelaku langsung melakukan aksi penusukan. "
Kemudian mendatangi korban, ketika kurang lebih berjarak tiga meter tersangka langsung melakukan penusukan terhadap korban dengan menggunakan tangan kanan ke arah dada korban," ujarnya.
Akibat serangan tersebut, korban terjatuh di tempat kejadian dan segera dilarikan ke klinik perusahaan. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan meskipun telah mendapatkan pertolongan.
Usai Beraksi Pelaku Kabur
Setelah insiden tersebut, pelaku melarikan diri ke kawasan perkebunan kelapa sawit. Mendapatkan laporan, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu kurang dari 24 jam, tim gabungan dari Satreskrim Polres Kutai Barat dan Polsek Bentian Besar berhasil menangkap pelaku di tempat persembunyiannya.
Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa sebuah badik dengan panjang 28 sentimeter dan pakaian korban yang dipenuhi darah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari kepolisian, diketahui bahwa pelaku dan korban merupakan buruh harian yang berasal dari Sulawesi Selatan dan baru bekerja kurang dari satu tahun. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Kutai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ia dihadapkan pada pasal berlapis yang berkaitan dengan pembunuhan dan penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman lebih dari 20 tahun penjara.