LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA
  2. REGIONAL

Pemuda Bali Simpan Dollar Palsu Senilai Rp1,5 Miliar, Ngaku Beli di Jakarta Rp200 Juta

Pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu dollar AS usai membeli mobil korban.

Selasa, 18 Jul 2023 22:01:00
penipuan
Pemuda Bali Simpan Dollar Palsu Senilai Rp1,5 Miliar, Ngaku Beli di Jakarta Rp200 Juta (merdeka.com)
Advertisement

Sang Nyoman Trimayasa (34) harus berurusan dengan polisi karena urusan dollar palsu senilai Rp1,5 miliar.

Pemuda Bali Simpan Dollar Palsu Senilai Rp1,5 Miliar, Ngaku Beli di Jakarta Rp200 Juta

Kasus ini terungkap setelah korbannya atas nama I Wayan Witarsana, warga Desa Katung, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, melapor ke polisi.

Kronologi Pengungkapan

Cerita ini bermula di tahun 2022 lalu. Saat itu, Nyoman membeli mobil merk Honda Civic Verio tahun 1996 kepada Wayan. Harga disepakati Rp40 juta. Namun dia baru bayar DP sebesar Rp7 juta.

Setelah menerima, uang itu ditukarkan korban ke money changer di daerah Ubud, Kabupaten Gianyar, Bali. Petugas money changer menyatakan uang itu palsu. Akibat penipuan ini, Wayan mengalami kerugian sebesar Rp33 juta.

"Atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polsek Kintamani untuk mendapat penanganan lebih lanjut," kata Kapolsek Kintamani, Kompol Ruli Agus Susanto, Selasa (18/7)

Polisi langsung melakukan penyelidikan dan didapatkan informasi Nyoman akan pergi mengantar istrinya ke Bandara I Gusti Ngurah Rai karena akan terbang ke Jakarta. Setelah dikejar ke lokasi, tetapi tidak ditemukan.

Advertisement

Nyoman kemudian dikejar hingga ke rumahnya dan berhasil menangkap pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang palsu pecahan 100 USD sebanyak 58 lembar dan sisanya sebanyak 942 lembar sudah dibakar.

"Pengakuan pelaku demikian (sisa uang palsu dibakar) saat ini kami sedang dalami kebenaranya," ujarnya.

Advertisement

Pengakuan Pelaku

Pelaku mengaku baru pertama kali mengedarkan uang palsu usai membeli mobil korban.

"Pengakuannya baru pakai melunasi pembelian mobil itu. Hasil interogasi pelaku mengakui telah melakukan pembayaran sisa pembelian mobil kepada pelapor dengan menggunakan uang kertas pecahan 100 AS sebanyak 58 lembar," ujarnya.

Advertisement
Nyoman mengaku mendapatkan dollar palsu itu di Jakarta. Dia membeli uang palsu itu seharga Rp200 juta kepada seseorang yang kini sedang didalami oleh pihak kepolisian.

"Uang palsu dibeli di Jakarta sejumlah kurang lebih bernilai Rp1,5 miliar atau USD 1000 lembar dan dibeli seharga Rp 200 juta," katanya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 245 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP tentang peredaran uang palsu dan atau penipuan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Berita Terbaru
  • Pemkab Jayapura Gencarkan Penanaman Cabai Juwita untuk Perkuat Ketahanan Pangan Daerah
  • Bapenda Jayawijaya Ingatkan Pembayaran Retribusi Sampah Demi Capai Target PAD
  • Polres Karawang Ungkap Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pelaku Ditangkap
  • Pemkot Tangerang Bentuk Tim Pengawas, Berantas Pungli di Car Free Night
  • Momen Haru Jerry Yan Kenang Barbie Hsu dengan Kalung Ikonik Meteor Garden di Jakarta
  • penipuan
  • uang palsu
Artikel ini ditulis oleh
Editor LIa Harahap
M
Reporter Moh. Kadafi
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.