Pemprov DKI Buka Lowongan Kerja, Syarat Utamanya Punya KTP Jakarta
Pemprov DKI Jakarta membuka 2.843 lowongan kerja padat karya bagi pemegang KTP DKI. Program berlangsung tiga bulan dengan gaji setara UMP.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan 2.843 lowongan kerja melalui program padat karya yang ditujukan khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta.
Program ini disiapkan sebagai upaya memperluas kesempatan kerja sekaligus menjadi bantalan sosial bagi masyarakat yang terdampak tekanan ekonomi.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, mengatakan kepemilikan KTP DKI Jakarta menjadi syarat utama untuk mengikuti program tersebut.
"Syarat utama hanya ber-KTP DKI Jakarta. Ini syarat tunggal yang ditekankan Gubernur untuk memastikan program ini menjadi bantalan sosial bagi warga Jakarta yang terdampak tekanan ekonomi," kata Chico di Jakarta, Minggu (7/6/2026).
Peserta yang diterima akan memperoleh upah setara Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta, yakni sekitar Rp5,7 juta per bulan. Program ini direncanakan berjalan selama tiga bulan pertama dan akan dievaluasi untuk melihat kemungkinan perpanjangan.
"Program berjalan selama tiga bulan pertama, dan akan dievaluasi untuk kemungkinan perpanjangan sesuai kebutuhan," ujarnya.
Fokus Pekerjaan Penataan Lingkungan
Chico menjelaskan, saat ini pelaksanaan program masih dalam tahap finalisasi teknis oleh perangkat daerah terkait. Secara umum, pekerjaan dalam program padat karya akan berfokus pada kegiatan fisik dan penunjang yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Jenis pekerjaan yang disiapkan antara lain pembersihan lingkungan, penataan kawasan, hingga pekerjaan perbaikan infrastruktur sederhana di berbagai wilayah Jakarta.
Program tersebut diharapkan dapat menyerap tenaga kerja sekaligus mendukung perbaikan lingkungan dan fasilitas publik di tingkat wilayah.
Mekanisme Pendaftaran Segera Diumumkan
Selain menyiapkan ribuan lowongan, Pemprov DKI Jakarta juga tengah merampungkan rincian pelaksanaan program, termasuk lokasi penempatan dan bidang pekerjaan yang dibutuhkan.
"Detail lengkap mengenai bidang pekerjaan spesifik, lokasi prioritas, dan mekanisme pendaftaran akan segera diumumkan resmi melalui kanal Pemprov DKI," kata Chico.
Informasi mengenai jadwal pendaftaran, persyaratan administrasi, hingga lokasi pelaksanaan program akan disampaikan melalui saluran resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setelah seluruh persiapan teknis selesai dilakukan.