LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemprov Babel akan Tutup Usaha Pelanggar Prokes Covid-19

Ia menegaskan pengelola kafe, tempat hiburan, restoran, hotel, dan tempat keramaian lainnya bertanggung jawab dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang sudah disepakati bersama.

2020-12-26 22:06:00
Protokol Kesehatan
Advertisement

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menutup hotel, rumah makan, kafe, tempat hiburan, dan tempat keramaian lainnya yang melanggar protokol kesehatan Covid-19 untuk mencegah kasus baru dan penyebaran virus corona itu.

"Jika ada yang mau coba-coba melanggar, silakan saja. Kami akan tindak tegas," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, dilansir Antara, Sabtu (26/12).

Ia menegaskan pengelola kafe, tempat hiburan, restoran, hotel, dan tempat keramaian lainnya bertanggung jawab dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan yang sudah disepakati bersama.

Advertisement

"Jika saat razia ditemukan satu saja pengunjung yang tidak mengenakan masker maka sanksi tegas akan segera diterima pengelola, bahkan jika perlu tempat tersebut akan ditutup," ujarnya.

Menurut dia, regulasi sanksi pelanggar prokes Covid-19 sudah diketok. Jadi pengelola bertanggung jawab penuh terhadap protokol kesehatan pengunjungnya. Ada satu saja pengunjung yang tidak mengenakan masker, maka tempat usaha itu akan ditutup untuk waktu lima hari. Jika terjadi pelanggaran kedua, akan ditutup selama satu bulan.

"Penindakan ini didukung penuh oleh Polda dan TNI berdasarkan hasil koordinasi di tingkat Forkompinda yang telah digelar beberapa waktu lalu. Ini semua untuk melindungi Bangka Belitung. Sanksi tegas akan kita terapkan mulai Sabtu (26/12)," katanya.

Advertisement

Kapolda Kepulauan Babel Irjen Pol Anang Syarif Hidayat memastikan akan mendukung penuh kebijakan Gubernur Babel Erzaldi Rosman berdasarkan landasan yuridis yang kuat.

"Aturan itu sudah ada (peraturan gubernur)," katanya.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Babel Andi Budi Prayitno mengatakan berdasarkan data pada Jumat (25/12) malam, jumlah warga terkonfirmasi COVID-19 mencapai 1.948 orang atau bertambah 79 orang, pasien sembuh 1.467 orang atau bertambah 54 orang, dalam perawatan 451 orang, dan meninggal dunia 28 orang atau bertambah satu orang.

"Penambahan kasus ini kian menambah panjang daftar orang yang terkonfirmasi COVID-19 dan hal ini sudah barang tentu menjadi keprihatinan kita semua sekaligus juga menjadi catatan khusus bahwa penyebaran dan penularan virus corona belum berakhir," katanya.

Baca juga:
383 Baju Anti Corona Disiapkan KPU Bangka Tengah
999 Warga Binaan Lapas Narkotika di Bangka Belitung Jalani Tes Covid-19
Kondisi Wagub Babel Usai Diserang Penambang Bijih Timah Ilegal
Pesan Megawati ke Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung: Jaga Laut dari Sampah
Adik Yusril keok di Pilkada Kepulauan Bangka Belitung

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.