Pemkot Mataram Siapkan Rp44 Miliar untuk Target Nol Penanganan Stunting Mataram 2026
Pemerintah Kota Mataram menunjukkan komitmen serius dengan mengalokasikan Rp44 miliar untuk Penanganan Stunting Mataram tahun ini, menargetkan nol kasus pada 2026 melalui program terpadu dan komprehensif.
Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menyiapkan anggaran signifikan sebesar Rp44 miliar khusus untuk program penanganan dan penurunan kasus stunting. Alokasi dana ini merupakan bagian dari upaya serius Pemkot Mataram untuk mencapai target nol stunting pada tahun 2026 mendatang. Komitmen ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan gizi kronis yang memengaruhi pertumbuhan anak-anak di wilayah tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menegaskan bahwa program penanganan stunting akan dilaksanakan secara terpadu dan komprehensif. Pendekatan ini melibatkan berbagai pihak untuk memastikan efektivitas upaya penurunan angka stunting. Langkah strategis ini diharapkan dapat mempercepat pencapaian target yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota.
Berdasarkan data terbaru dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mataram, kasus stunting di kota tersebut tercatat sebesar 5,53 persen, atau sekitar 1.204 balita masuk dalam kategori stunting. Meskipun demikian, pada awal tahun 2026, belum ditemukan adanya kasus baru, menunjukkan tren positif dari upaya penanganan yang telah dilakukan sebelumnya.
Komitmen Anggaran dan Kolaborasi Lintas Sektor
Pemerintah Kota Mataram mengalokasikan dana sebesar Rp44 miliar untuk memperkuat program penanganan stunting sepanjang tahun 2026 ini. Anggaran besar ini mencerminkan tekad kuat Pemkot Mataram untuk mewujudkan target ambisius nol stunting di wilayahnya. Upaya ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan dan tumbuh kembang balita.
Sekda Lalu Alwan Basri menyatakan optimisme terhadap keberhasilan program ini melalui “kerja keroyokan” lintas sektor. Penanganan stunting dan kemiskinan memiliki kaitan erat, sehingga memerlukan keterlibatan semua elemen masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Program penanganan stunting melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB), PKK, serta berbagai organisasi wanita. Semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kota Mataram juga turut serta dalam inisiatif penting ini. Dukungan juga datang dari pihak eksternal melalui dana CSR, termasuk BUMN, Baznas, serta lembaga profesi seperti Ikatan Notaris dan IDI.
Tren Positif dan Bantahan Isu Lonjakan Kasus
Kepala Dinkes Kota Mataram, Emirald Isfihan, menegaskan bahwa tren penanganan stunting saat ini berada pada jalur yang positif. Pernyataan ini sekaligus membantah kabar adanya lonjakan atau penarikan data dari tingkat provinsi yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Dinkes telah melakukan konfirmasi langsung ke provinsi dan pengecekan ke seluruh puskesmas.
Hasil konfirmasi dan pengecekan tersebut menunjukkan bahwa tidak ada lonjakan kasus stunting di Kota Mataram. Total kasus stunting tetap berada pada angka 5,53 persen, sesuai dengan data yang telah ada sebelumnya. Hal ini memperkuat keyakinan bahwa upaya penanganan yang dilakukan berjalan efektif dan terkontrol.
Angka 5,53 persen tersebut setara dengan sekitar 1.204 balita yang teridentifikasi masuk kategori stunting. Meskipun angka ini masih menjadi perhatian, tidak adanya kasus baru pada awal tahun 2026 memberikan harapan. Pemkot Mataram terus memantau perkembangan data secara cermat.
Pencegahan Dini Melalui Program Kesehatan Ibu dan Anak
Untuk mencegah munculnya kasus stunting baru, Dinas Kesehatan Kota Mataram memperketat pengawasan sejak masa kehamilan. Salah satu program unggulan adalah penyediaan layanan USG gratis di seluruh puskesmas yang ada. Inisiatif ini bertujuan untuk mendeteksi potensi risiko sedini mungkin.
Selain program USG gratis, Dinkes juga mewajibkan persalinan dilakukan di fasilitas kesehatan, minimal di puskesmas atau rumah sakit. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap bayi mendapatkan penanganan medis yang optimal sejak lahir. Deteksi dini risiko sejak dalam kandungan dan saat persalinan sangat krusial.
Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah risiko stunting berkembang pada tahap awal kehidupan anak. Dengan memastikan akses ke layanan kesehatan yang berkualitas bagi ibu hamil dan bayi, Pemkot Mataram berupaya membangun generasi yang lebih sehat. Upaya preventif ini menjadi fondasi penting dalam mencapai target nol stunting.
Sumber: AntaraNews