Pemkab Subang siapkan bantuan hukum buat Bupati Ojang Sohandi
Sebelum ditahan, Ojang berpesan agar pemerintahan di Subang tidak terganggu.
Pemkab Subang lewat biro hukumnya akan memberikan bantuan hukum pada Bupati Ojang Sohandi. Orang nomor satu di Kabupaten Subang tersebut terjerat kasus korupsi dan sudah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Pasti akan ada bantuan hukum, buat Pak Bupati (Ojang)," kata Wakil Bupati Subang, Imas Aryumningsih usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017 Provinsi Jabar, di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis (14/4).
Ojang ditetapkan sebagai tersangka suap oleh KPK dalam kasus korupsi BPJS Kabupaten Subang. Diduga Ojang melakukan suap pada jaksa untuk mengamankan kasus anak buahnya yang tengah bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Selain Ojang, KPK juga menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini. Yakni jaksa dari Kejati Jabar serta dua orang lainnya, LM dan JAH.
Dia mengaku kaget usai mendengar kabar Ojang tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (11/4) lalu. Dia pun meminta masyarakat tidak cepat menghakimi Ojang sebagai orang yang salah dalam kasus dugaan korupsi BPJS kesehatan Kabupaten Subang tersebut.
"Kaget karena beliau apik sekali. Inikan belum (vonis). Kita kedepankan asas praduga tidak bersalah. Mudah-mudahan cepat selesai," ucapnya.
Imas mengaku sudah bertemu dengan Ojang sebelum dijebloskan ke tahanan KPK. Ojang berpesan agar pemerintahan di Subang tidak terganggu. "Obrolannya cuma pesan agar pemerintahan tidak vakum," tandasnya.
Baca juga:
Kajati Jabar yakin KPK jerat anak buahnya karena ada bukti
Anak buah diciduk KPK, Kajati Jabar mengadu ke Jaksa Agung
Kemendagri: Kasus suap Bupati Subang harus yang terakhir!
KPK geledah ruang Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Subang
Wabup Subang minta sejawatnya tak dihakimi opini