Wabup Subang minta sejawatnya tak dihakimi opini
Merdeka.com - Bupati Subang Ojang Sohandi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengarahan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia langsung dibui sehari pasca penetapan tersangka.
Ojang sebelum ditahan sempat menyampaikan pesan kepada wakilnya, Imas Aryumningsih. "Obrolannya cuma pesan agar pemerintahan tidak vakum," kata Imas usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017 Provinsi Jawa Barat, di Hotel Horison, Kota Bandung, Kamis (14/4).
Imas meminta masyarakat tidak menghakimi Ojang dengan opini sebagai, dalam kasus dugaan korupsi BPJS Kesehatan Kabupaten Subang.
"Kaget karena beliau apik sekali. Ini kan belum (vonis). Kita kedepankan asas praduga tidak bersalah dulu ya. Mudah-mudahan cepat selesai," ucap Imas.
Imas menyebut, pemerintahan di Subang tetap berjalan meski Ojang ditahan. Dia mengambil alih pimpinan sementara sudah merapatkan dengan jajaran SKPD serta camat, agar pelayanan publik tidak terganggu.
"Pemerintahan berjalan sebagaimana semestinya. Dan kita juga sudah rapat dengan semua SKPD dan camat. Intinya pelayanan masyarakat tidak boleh terhambat. Program-program tetap berjalan," ujar Imas.
Beberapa tahap lelang juga menurutnya ada yang harus segera dilakukan.
"Sesuai dengan yang telah biasa kita lakukan. Malah harus lebih intens, karena akan ada lelang. Beberapa program sudah harus dilaksanakan. Insya Allah tidak akan ada keterlambatan terutama pelayanan masyarakat," tutup Imas.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya