LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkab Sragen Perpanjang PPKM karena Dinilai Efektif Turunkan Penularan Covid-19

Dia menjabarkan, selama dua pekan pelaksanaan PPKM, jumlah penularan kasus harian Covid-19 di Sragen mengalami penurunan. Sebelum PPKM, penambahan kasus harian Covid-19 dalam sehari bisa mencapai angka 50 hingga 100 kasus.

2021-01-25 22:02:00
PPKM
Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen dipastikan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Kepastian tersebut setelah Bupati Kusdinar Untung Yuni Sukowati menandatangani surat edaran sebagai turunan peraturan pemerintah pusat.

Yuni, sapaan akrab bupati menilai, PPKM efektif menurunkan laju penyebaran Covid-19. Sehingga pihaknya kembali memperpanjang PPKM sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat.

"Saya pagi ini sudah teken PPKM diperpanjang. Ini instruksi dari Kemendagri kelanjutan untuk sampai dua pekan sampai dengan 8 Februari 2021," katanya di RSUD Soehadi, Senin (25/1).

Advertisement

Dia menjabarkan, selama dua pekan pelaksanaan PPKM, jumlah penularan kasus harian Covid-19 di Sragen mengalami penurunan. Sebelum PPKM, penambahan kasus harian Covid-19 dalam sehari bisa mencapai angka 50 hingga 100 kasus.

Namun setelah sepekan PPKM, terjadi penurunan kasus cukup signifikan. Berdasarkan catatan, pada hari Minggu (24/1) kemarin, jumlah konfirmasi kasus positif ada 37 dan sembuh 37 orang. Begitu juga dua hari lalu jumlah penambahan kasus Covid-19 tercatat ada 13 orang.

"Selama 8 hari terakhir penambahan kasusnya sangat sedikit. Sekarang di Technopark diisi 47 orang dari 280 orang," terangnya.

Advertisement

Lebih lanjut Yuni menyampaikan, pihaknya membatasi jam operasional pelaku usaha warung makan/rumah makan hingga pukul 21.00 WIB selama PPKM. Sementara untuk toko modern hanya sampai pukul 20.00 WIB. Kendati demikian pihaknya tetap tidak mengizinkan adanya kerumunan, pesta, hajatan dan lainnya.

Baca juga:
Pemprov DKI Segel Penginapan di Pademangan Lantaran Langgar PSBB
Wagub DKI Soal Waktu Operasional Mal Diperpanjang: Permintaan Pelaku Usaha
Usai PPKM, Angka Penularan Covid-19 Kota Solo Diklaim Turun
Mulai 26 Januari, PSBB Proporsional Ditetapkan di Semua Wilayah Jabar
Pengusaha Minta Insentif Pemerintah saat Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

(mdk/fik)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.