LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemkab Bangka Tunda Belajar Mengajar Tatap Muka Tingkat SMP

Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk tingkat SMP sederajat. Keputusan ini diambil setelah munculnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

2020-07-13 02:37:00
Corona di Indonesia
Advertisement

Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunda kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah untuk tingkat SMP sederajat. Keputusan ini diambil setelah munculnya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali mengatakan, kegiatan belajar di sekolah untuk tingkat SMP sederajat terpaksa ditunda dari jadwal yang ditetapkan sebelumnya tanggal 13 Juli 2020.

"Penundaan masuk sekolah terutama untuk tingkat SMP sampai dengan sekarang belum dipastikan mengingat kondisi daerah dianggap belum aman dari COVID-19," katanya di Sungailiat, dilansir Antara, Minggu (12/7).

Advertisement

Dia menjelaskan, agenda masuk sekolah tingkat SMP sesuai tanggal tersebut sudah dimantapkan melalui surat keputusan nomor: 421/114/DINDIKPORA/I/2020, tentang petunjuk teknis new normal pasa satuan pendidikan dasar Kabupaten Bangka tahun 2020.

"Penundaan proses belajar mengajar tersebut terlebih dahulu sudah kami koordinasikan dengan pihak terkait termasuk dengan tim gugus tugas pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bangka," katanya.

Meskipun terjadi penundaan masuk sekolah namun kegiatan proses belajar mengajar tetap berjalan. Melalui layanan online atau dalam jaringan (daring).

Advertisement

"Saya minta orang tua di rumah harus berperan aktif membantu kelancaran putra putrinya dalam mengikuti pendidikan sistem daring," katanya.

Selama di suatu daerah masih ditetapkan zona merah Covid-19 tidak diperbolehkan menyelenggarakan pendidikan tatap muka dan diperkirakan akan kembali normal proses belajar tatap muka pada September 2020.

"Penundaan pendidikan belajar tatap muka di sekolah karena pertimbangan keselamatan dan keamanan bagi peserta didik," ucap Rozali.

Baca juga:
Sambut Tahun Ajaran Baru, Disdik DKI Luncurkan 'Siap Belajar Jakarta'
Dinas Pendidikan DKI Jelaskan Siswi Peraih 700 Penghargaan Tak Lolos PPDB
Kemendikbud Sebut Ada Ancaman Putus Sekolah di Papua Usai Pembelajaran Jarak Jauh
Kemendikbud Sebut Mayoritas Anak Sulit Pahami Pelajaran Selama Belajar dari Rumah
Kemendikbud Gelar Survei, 90 Persen Mahasiswa Lebih Suka Kuliah Tatap Muka
Tak Lolos PPDB DKI, Siswi Peraih 700 Penghargaan Akhirnya Putus Sekolah

(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.