Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Ubah Nomenklatur Libur Isa Almasih jadi Yesus Kristus

Pada huruf a dokumen itu disebutkan tiga pertimbangan yang melatarbelakangi keputusan tersebut

Presiden Jokowi
Daftar Libur Long Weekend Tahun 2025

Libur nasional dan cuti bersama di tahun 2025 ditetapkan sebanyak 27 hari.

Libur Nasional.
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

cuti bersama
Daftar Libur Nasional 2024 dan Cuti Bersama, Catat Tanggalnya

Pemerintah telah menetapkan 27 hari libur pada tahun 2024 yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

cuti bersama
Ini Daftar Long Weekend Hari Libur di 2025, Catat Agar Bisa Manfaatkan dengan Maksimal

Jika Anda merencakan libur panjang dengan keluarga di tahun depan, ini nih daftar long weekend hari libur nasional di 2025.

Hari Libur 2025
Catat! Ada Long Weekend dan Cuti Bersama di Bulan Mei, Cek Tanggalnya di Sini

Banyak tanggal merah dan cuti bersama di bulan Mei 2024.

Tanggal Merah Mei 2024
Berapa Lama Cuti Bersama Lebaran 2025? Ketahui Jadwalnya Sebelum Rencakan Mudik

Pemerintah tetapkan cuti bersama Lebaran 2025 selama 4 hari, namun jika digabung dengan libur nasional dan akhir pekan, bisa mencapai 10 hari!

Mudik Lebaran
Prabowo Tetapkan Cuti Bersama ASN Tahun 2025, Berikut Jadwal Lengkapnya

Cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan pegawai ASN.

Cuti Bersama 2025
Daftar 27 Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2025, Rencanakan Agenda Liburanmu!

Jadwal libur nasional serta cuti bersama tahun 2025 mencakup total 27 hari, yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Tok! Pemerintah Tetapkan 27 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Hal itu terbagi atas 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

cuti bersama
Ini Daftar Libur Nasional & Cuti Bersama Tahun 2025 yang Sudah Ditetapkan Pemerintah

Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemberian cuti bersama kepada pegawai ASN merupakan kewenangan dari presiden.

PNS