LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah tak masalah HTI mau gugat Perppu tentang Ormas ke MK

Pemerintah tak masalah HTI mau gugat Perppu tentang Ormas ke MK. Pramono menjelaskan yang terpenting pemerintah telah mengambil sejumlah masukan dari sejumlah pihak. Oleh sebab itu, Perppu dikeluarkan dengan pertimbangan yang sangat matang.

2017-07-14 11:31:44
Perppu Pembubaran Ormas
Advertisement

Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) berencana melayangkan judicial review terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan menjadi hak bagi setiap warga negara dalam melayangkan gugatan terhadap apa pun keputusan pemerintah.

"Hak konstitusi bisa dilakukan oleh siapa pun," kata Pramono di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/7).

Pramono menjelaskan yang terpenting pemerintah telah mengambil sejumlah masukan dari sejumlah pihak. Oleh sebab itu, Perppu dikeluarkan dengan pertimbangan yang sangat matang.

"Pemerintah menyakini langkah yang diambil dengan cukup hati-hati dan cermat karena ini melibatkan seluruh stakeholder," ujarnya.

Pihak yang diajak berkonsultasi, lanjut Pramono, salah satunya merupakan Mahkamah Konstitusi. "Kami tentunya melakukan konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi. Tentunya ya," tukasnya.

Baca juga:
Jokowi persilakan HTI gugat Perppu pembubaran ormas
Amien Rais: Perppu Ormas langkah fatal Jokowi
Yusril tolak Perppu Ormas: Badan hukum dicabut atas dasar pengadilan
HTI gugat Perppu Pembubaran Ormas ke MK Senin 17 Juli
HTI klaim Fadli Zon dan Fahri Hamzah tolak Perppu Pembubaran Ormas

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.