Amien Rais: Perppu Ormas langkah fatal Jokowi
Merdeka.com - Mantan Ketua MPR RI Amien Rais bersuara keras terkait diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi masyarakat (Ormas). Amien menilai Perppu itu langkah fatal Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Setelah pemerintah menerbitkan Perppu ormas itu, saya menilai itu langkah fatal Jokowi. Dia sudah mengabaikan fatwa-fatwa," kata Amien Rais usai menghadiri silaturahmi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM), Jawa Barat, di Masjid Raya, Mujahidin, Jalan Sancang, Kota Bandung, Kamis (13/7).
Dengan hadirnya Perppu tersebut keputusan pemerintah, melalui Menkum HAM dan Mendagri bisa membubarkan ormas yang melanggar aturan. Sejauh ini memang sudah membubarkan HTI yang memang disebut ingin menegakkan khilafah di Indonesia.
"Jadi jelas nanti korban pertama HTI, siapa tahu nanti FPI, kemudian yang lainnya," terangnya.
Amien yang kini merupakan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu berharap DPR bisa menolaknya atas keputusan pemerintah lewat Perppu itu. "Sekalipun sudah diumumkan kalau bisa ditolak DPR. Karena saya khawatir Jokowi keliru. Jelas sekali ini harus ditolak," tandasnya.
Lantas solusi apa bagi ormas penentang ideologi negara? Amien menyatakan, itu bisa dilakukan dengan cara diskusi sebagai jalan terbaiknya.
"Kalau ormas berbahaya yang berani pancasila, panggil saja. Debat dan argumen. Kasih tegang-tegangan tertentu," jelasnya.
Dia menyatakan, sejak awal tidak pernah setuju dengan adanya pembubaran HTI. Baginya HTI adalah kumpulan orang Islam yang hadir dari kalangan muda dan bisa menjadi solusi bangsa ini. Semangat Khilafah yang didengungkan HTI bukan berarti tidak nasionalis, tapi mengandung harapan bahwa pemegang otoritas kekuasaan adalah orang yang beragama, cinta pada kebenaran tidak suka dengan kedzaliman.
"Menurut saya HTI kumpulan orang Islam dari kampus yang berlatih. Yang bisa menyelesaikan masalah. Jadi mana salahnya. Khilafah itu artinya pemegang kekhilafahan, jadi orang beragama, cinta kebenaran tidak suka kedzoliman dan lain-lain," sebutnya.
"Jadi tolong Saya katakan apa adanya supaya tim Perppu tadi dengan Jokowi JK bisa berpikir ulang. Kalau dilaksanakan DPR mengamini umat tidak tertahankan negeri ini jadi anarkis dan bergerak hal-hal yang tidak diinginkan," ucapnya menambahkan.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Halim: Jokowi Titip Salam ke Cak Imin, Apresiasi Pencapaian Raihan Suara PKB
Jokowi mengapresiasi pencapaian diraih PKB di Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi Bilang Presiden Boleh Berpihak di Pilpres, Timnas AMIN: Ada Tanda Kepanikan
Jokowi memastikan Presiden boleh kampanye dan berpihak di Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaTernyata Ini Alasan Jokowi Bagi-Bagi Bansos Beras Jelang Pilpres 2024
Presiden akhirnya buka suara terkait polemik pemberian bansos beras kemasan 10 kg di tahun politik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Respons Anies soal Jokowi Minta Jangan Teriak-teriak Curang
Anies Baswedan setuju dengan pendapat Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Minta Jangan Teriak-Teriak Curang Tapi Laporkan, Begini Reaksi Timnas AMIN
Tidak tepat rasanya jika temuan-temuan tersebut langsung dibawa dan selesai begitu saja di Bawaslu.
Baca SelengkapnyaKubu AMIN Nilai Jokowi Tinggalkan Warisan Tidak Baik Usai Sebut Presiden Boleh Memihak di Pilpres
Hamdan mengatakan masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir tahun ini seharusnya diakhiri dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaDisebut Jadi 'Perisai Hidup' Presiden Jokowi, Intip Profil Kolonel Faisol Izuddin Karimi
Sosok pria berbadan kekar ini selalu berada di sisi Presiden Joko Widodo dan sudah dikenal sebagai 'perisai hidup'.
Baca SelengkapnyaPuan soal Ramai Petisi Akademisi Kritik Jokowi: Biarlah Rakyat yang Menilai
Ramai akademisi mengeluarkan petisi untuk Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaJokowi Diusulkan Pimpin Koalisi Besar, Ini Respons Airlangga dan Zulkifli Hasan
Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca Selengkapnya