LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah pusat hapuskan utang PDAM Rp 4,42 triliun

Pembebasan utang ini akan disubsidi oleh pemerintah melalui APBN Perubahan 2016.

2016-05-03 12:10:48
PDAM
Advertisement

Pemerintah akan membebaskan utang-utang yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Berdasarkan perhitungan utang yang menjerat penyedia air bersih tersebut mencapai Rp 4,24 triliun.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pembebasan utang ini akan disubsidi oleh pemerintah melalui APBN Perubahan 2016.

"Karena utang pada zaman lalu (belum disubsidi). Saat kasih subsidi, bahwa untuk energi saja, ini puncaknya bisa Rp 1 triliun sehari pada 2010. Bisa Rp 300 triliun lebih jumlah subsidi dalam setahun. Di lain pihak Rp 4 triliun untuk PDAM selama 10 tahun dibicarakan nggak putus-putus," katanya dalam sambutannya di acara Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum (IWWEF) 2016 di JCC, Jakarta, Selasa (3/5).

Dia menambahkan, pembebasan utang ini akan berdampak kepada terpenuhinya kebutuhan air bersih. Harapannya dengan stimulus tersebut PDAM dapat berkonsentrasi menjalankan program pemerintah memasang 10 juta sambungan pipa air hingga 2019.

"Air yang begitu kita butuhkan saat ini tidak selesai dengan cepat, agar PDAM berjalan sesuai dengan fungsinya. agar air bersih sesuai dengan kebutuhan masyarakat, karena sekarang ini pemasangan 10 juta sambungan untuk rumah tangga atau keluarga ini tercapai," ujar politisi Golkar ini.

Pada kesempatan berbeda, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menjelaskan, utang PDAM sebesar Rp 4,24 triliun tersebut adalah total dari utang sebanyak 117 perusahaan PDAM. Semua utang tersebut akan diputihkan agar kinerja PDAM lebih maksimal.

"Iya, ini juga sudah diputuskan januari kemarin , cuma anggarannya akan masuk dalam APBN-P nanti, jadi bukan dihapuskan, tapi karena PDAM ini di bawah kabupaten kota maka nanti APBNP akan diberikan kepada Kab kota, lalu Kab kota akan memberikan PMN (Penyertaan Modal Negara) kepada PDAM," tutupnya.

Baca juga:
Sampah di Bengawan Solo memprihatinkan, produksi PDAM terancam
Warga Muara Teweh mengeluh sudah 5 bulan krisis air bersih
Hampir sepekan listrik padam, warga di Gunungsitoli alami krisis air
Dianggap tak terbuka, DPRD desak Risma tunda pelantikan Dirut PDAM
Penggugat kecewa banding swastanisasi air Jakarta ditolak

(mdk/ren)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.