Pemerintah Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali hingga 23 Desember
Hal itu berdasarkan level assement yang divaksinasi di bawah 50 persen.
Pemerintah kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di luar provinsi Jawa-Bali dari 7 Desember-23 Desember 2021. Hal itu berdasarkan level assement yang divaksinasi di bawah 50 persen.
"Dilakukan perpanjangan penerapan PPKM dari tanggal 7 Desember-23 Desember," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto di Kantor Presiden, Senin(6/12).
Dia menjelaskan, pada level 1 saat ini sudah ada 129 Kab/kota dibandingkan dengan periode lalu yaitu 51 Kab/kota. Kemudian untuk level 2 juga ada beberapa Kab/kota meningkat menjadi 193 kab/kota yang sebelumnya terdapat 175 kab/kota.
"Level 3 menurun 160 menjadi 64kab/kota, level 4, 0 Kabupaten/Kota," kata Airlangga.
Sementara itu vaksinasi dosis 1 rata-rata nasional 68,42%. Dosis 2 rata-rata yaitu 47,55% berbasis pada target yang divaksin.
"Masih ada 9 provinsi vksinnya kurang dari 50% Sulbar,Sulsel,Sulteng, Maluku Utara, Maluku,Sultra, Aceh, Papua," ujar dia.
Baca juga:
PPKM Level 3, Jemaat Ibadah Natal di Katedral Jakarta Dibatasi 40% dan Daftar Online
Bertemu Kardinal Romo Haryo, Moeldoko Sampaikan Kebijakan Saat Nataru
DKI PPKM Level 2, Jam Operasional Transjakarta Kembali Dibatasi
PPKM Level 3 di Akhir Tahun, Wagub Jateng Taj Yasin Minta Kegiatan Pengajian Dibatasi
Akhir Pekan, 4.812 Orang Kunjungi TMII Saat PPKM Level 2 di Jakarta
Akhir Pekan PPKM Level 2 Jakarta, Pengunjung Ancol dan Ragunan Menurun
PPKM Level 2, Lalu Lintas Minggu Pagi di Jakarta Ramai Lancar