LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemerintah black list perusahaan pembakar lahan dan hutan di Riau

Luhut enggan membeberkan berapa perusahaan yang bakal di-black list.

2015-09-16 15:02:05
Luhut Panjaitan
Advertisement

Menko Polhukam Luhut Panjaitan menemui Presiden Joko Widodo di Istana. Menurut Luhut, dirinya melaporkan soal kabut asap di Riau dan sanksi tegas kepada perusahaan-perusahaan yang diduga menjadi pelaku pembakaran lahan dan hutan.

"Tadi dengan presiden mengenai asap kemudian mengenai tindakan black list kepada direksi-direksi, kepada komisaris dan pemilik dan pencabutan izin usaha itu akan dilakukan dan presiden fair mengenai itu," kata Luhut di Istana, Jakarta, Rabu (16/9).

Luhut enggan membeberkan berapa perusahaan yang bakal di-black list. Yang jelas kata dia, hal ini merupakan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum soal pembakaran lahan dan hutan.

"Nah itu saya belum berani. Nanti kalau sudah lengkap. Saya kira bisa 5-10 (perusahaan)," jelasnya.

Adapun bentuk black list terhadap perusahaan nantinya, tambah Luhut, perusahaan tidak diperbolehkan kembali untuk mengelola kelapa sawit dan komoditas lainnya. Termasuk pencabutan izin bagi perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan dan hutan.

"Ya nanti enggak boleh lagi ikut mengelola kelapa sawit atau sejenis itu. Pencabutan izin ya cabut. Supaya kita ketahui ada 4,8 juta hektar lahan gambut yang diberikan izin kelapa sawit selama 10 tahun ini nah itu kalau ada bagian itu sekarang yang kena pembakaran itu akan dicabut izinnya dan dikembalikan kepada fungsinya," jelas Luhut.

Lebih lanjut, kata Luhut, direksi atau bos perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan akan dikenakan sanksi pidana. Pemerintah tak akan main-main dalam menindak pelaku pembakaran lahan.

"Ya tadi yang menyangkut masalah penindakan ini kita tidak main-main, kita serius untuk melakukan itu," tutupnya.

Baca juga:
Polisi naikkan status hukum 2 perusahaan terlibat kebakaran hutan
Tangani pembakaran lahan, Polri kerahkan 72 penyidik dan 752 Brimob
Menteri Luhut siap pertaruhkan reputasinya demi atasi kabut asap
Kabut asap di Palembang, pesawat angkut 400 Brimob delay 7 jam
Ucapkan terima kasih di Twitter, Malaysia sindir RI soal kabut asap

(mdk/eko)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.