LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pemeriksaan perdana kasus penistaan agama, Ahok bawa dua ahli

Pemeriksaan perdana kasus penistaan agama, Ahok bawa dua ahli. Dia ditemani ketua timses pasangan Ahok-Djarot, Presetio Edi Marsudi. Prasetio kembali menuturkan partai politik pengusung Ahok-Djarot, tetap komit memberikan dukungan sekalipun calon mereka tersandera kasus hukum di Bareskrim Polri.

2016-11-22 10:39:44
Ahok
Advertisement

Jalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka, ketua timses Ahok-Djarot sebut akan datangkan dua saksi ahli.

Hari ini, Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, pertama kalinya diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok, sapaan Basuki, sudah tiba sejak tadi.

Dia ditemani ketua timses pasangan Ahok-Djarot, Presetio Edi Marsudi. Pada pemeriksaan ini, katanya, Ahok turut membawa dua ahli.

"Ada (saksi ahli) 2 orang dan beberapa lawyer," ujar Prasetio, di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/11).

Dalam kesempatan itu, Prasetio kembali menuturkan partai politik pengusung Ahok-Djarot, tetap komit memberikan dukungan sekalipun calon mereka tersandera kasus hukum di Bareskrim Polri.

"Saya men-support proses hukum yang sudah berjalan. Kita support ke beliau saja, ya support saya sebagai ketua tim kan dia punya satu kepercayaanlah," tukasnya.

Seperti diketahui, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus dugaan penistaan agama, Rabu (16/11). Ahok ditemani sekitar 15 pengacara pada pemeriksaan perdana ini.

Baca juga:
Resahkan warga, penyebar isu rush money tengah diburu polisi
Jelang pemeriksaan besok, Ahok konsultasi dengan kuasa hukum
Video dinasihati Nusron Wahid beredar, ini penjelasan Ahok
Hari ini Ahok akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka
Didampingi belasan kuasa hukum, Ahok tiba di Mabes Polri
Kuasa hukum tegaskan Ahok tak akan ditahan selama memenuhi syarat
Ruhut sebut desakan agar Ahok segera ditahan adalah keliru

(mdk/lia)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.