Didampingi belasan kuasa hukum, Ahok tiba di Mabes Polri
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan pertama kalinya sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Pada pemeriksaan pertamanya ini, Ahok didampingi sekitar 15 kuasa hukum.
Pantauan merdeka.com, Ahok tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri pukul 08.45 WIB. Ahok datang dengan mengenakan kemeja batik coklat lengan panjang.
Ahok turun dari mobil tanpa berkomentar apapun ke awak media. Sebelumnya tim pemenangan pasangan dan juru bicara Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi dan Ruhut Sitompul lebih dulu hadir di Bareskrim Polri.

Ahok tiba di Mabes Polri ©2016 Merdeka.com
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Basuki- Djarot Pantas Nainggolan mengatakan, tidak ada persiapan khusus dilakukan Ahok dalam pemeriksaan perdananya sebagai tersangka ini. Dia menegaskan, selama ini Ahok sangat kooperatif dengan pihak Kepolisian.
"Peristiwa itu kan bukan bagian dari kampanye. Jadi nanti penunjukannya terserah Pak Ahok. Mungkin dari tim hukum ini sebagian akan dilibatkan. Pada hakikatnya ada surat kuasa sendiri dari beliau," kata Djarot Pantas Nainggolan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya