Pemeriksaan 2 Pegawai KPK Atas Kasus Penganiayaan Batal Digelar
"Tidak jadi datang, keduanya sudah konformasi tidak hadir," kata Jerry di Polda Metro Jaya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya rencananya hari ini akan memanggil dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Indra Mantong Batti dan Muhamad Gilang Wicaksono terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan rombongan Pemprov dan DPRD Papua. Mereka diagendakan diperiksa pada pukul 11.00 WIB.
"Sesuai dengan agenda juga untuk hari ini tadi kita agendakan pukul 11.00 kita akan meminta keterangan kepada pelapor dan korban. Dua pegawai KPK ini untuk hari ini kita minta keterangan. Masalah teknis akan kita komunikasikan antara penyidik dengan pegawai KPK," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (6/2).
Hanya saja agenda pemeriksaan tersebut batal lantaran keduanya telah mengkonfirmasi ketidakhadirannya. Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian.
"Tidak jadi datang, keduanya sudah konformasi tidak hadir," kata Jerry di Polda Metro Jaya.
Namun Jerry tak merinci alasan pembatalan pemeriksaan tersebut. Dirinya hanya menyebut kedua anggota lembaga antirasuah itu tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan itu.
"Untuk alasanya belum tahu, mungkin yang sana (KPK) belum siap," kata Jerry.
Baca juga:
Kasus Penganiayaan Petugas KPK, Polisi Periksa 4 Orang & Sita Rekaman CCTV
KPK Yakin Visum dan Rekam Medis Buktikan Penganiayaan 2 Pegawainya
ICW Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pegawai KPK
KPK Beri Pendampingan Hukum Pegawainya yang Jadi Korban Penganiayaan Saat Tugas
Polisi Periksa Pegawai KPK Dianiaya Karena Foto Gubernur Papua
KPK Percaya Polri Profesional Tangani Laporan Pemprov Papua