KPK Percaya Polri Profesional Tangani Laporan Pemprov Papua
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Polri bersikap profesional atas laporan pencemaran nama baik yang dibuat Pemerintah Provinsi Papua terhadap pegawai KPK. Laporan tersebut buntut peristiwa penganiayaan yang terjadi pada Sabtu di Hotel Borobudur, Jakarta.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan kendati adanya laporan tersebut pihaknya tak gentar mengawal tindakan penganiyaan yang menimpa pegawai KPK. Secara hukum, imbuhnya, polisi diyakini mampu memilah mana saja laporan yang benar atau mengada-ada.
"KPK percaya Polri akan profesional menangani hal tersebut. Siapa pun dapat melaporkan apa yang ia anggap benar, namun secara hukum tentu akan mudah dipilah, mana yang benar dan tidak benar atau mengada-ngada," kata Febri, Selasa (5/2).
Ia menambahkan, komisi antirasuah akan memberikan dukungan penuh berupa pendampingan hukum terhadap pegawai KPK yang diduga menjadi korban penganiayaan saat melakukan tugasnya.
Febri kembali menegaskan pegawai KPK yang mengalami kekerasan pada hari Minggu lalu bertindak atas dasar surat tugas resmi KPK.
"KPK memastikan akan memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan hukum terhadap Pegawai KPK yang diserang saat menjalankan tugasnya. Karena yang bersangkutan melakukan beberapa kegiatan berdasarkan penugasan resmi KPK," tandasnya.
Sebelumnya, Pemprov Papua diwakili Alexander Kapisa melaporkan pegawai KPK ke polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik. laporan tersebut berawal saat Pemprov Papua selesai melakukan rapat dalam angka evaluasi hasil APBD tahun 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Pihak Pemprov kemudian melihat dan mencurigai pegawai KPK berinisial MGW yang melakukan pemotretan terhadap seluruh peserta rapat. Pihak Pemprov juga melihat MGW melakukan komunikasi terhadap orang lain terkait hasil pemotretan tersebut.
Kemudian pihak Pemprov menghampiri MGW dan menanyakan identitas. Terlapor disebut tidak bisa memberikan jawaban yang jelas kepada pihak Pemprov. Kemudian isi tas pinggang MGW digeledah, dan ditemukan kartu identitas pegawai KPK.
Kepada polisi Alexander menjelaskan bahwa pegawai KPK tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi apapun saat itu. Alexander juga menyebut Pemprov Papua kemudian mengecek isi HP terlapor dan ditemukan foto-foto semua peserta rapat. Selain itu juga ditemukan percakapan WA terkait kemungkinan adanya penyuapan yang akan dilakukan Pemprov Papua.
Alex membantah adanya penyuapan dalam rapat tersebut. Isi tas yang dimaksud pegawai KPK berisi dokumen bukan uang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaTiga Polisi yang Tangkap Saipul Jamil Bakal Jalani Sidang Kode Etik usai Dibebastugaskan
tiga anggota polisi itu akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) untuk penentuan nasib mereka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaTak Disangka Polisi, Pria Berambut Gondrong Berkumis Tebal Beruban ini Ternyata Seniornya Reserse
Rambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaRamai Polisi & Pegawai Negeri di Papua Nugini Mogok Kerja, Ternyata Segini Besaran Gajinya
Polisi dan pegawai negeri di Papua Nugini mogok kerja karena gajinya dipotong.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang
Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJadi Tersangka, Polisi Pengemudi Alphard Ancam Warga Dijemput Propam dan Ditahan di Sel Khusus
Setelah ditetapkan tersangka, Bripka ED, polisi pengemudi Alphard yang ancam warga ditahan di sel khusus.
Baca Selengkapnya