LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pembunuhan sopir Grab di Bogor sudah direncanakan

Polres Bogor telah mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online bernama Justinus Sinaga (41). Kepada petugas, para pelaku mengaku telah merencanakan aksi kejahatannya itu.

2018-03-07 15:09:20
Pembunuhan
Advertisement

Polres Bogor telah mengamankan empat orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pengemudi taksi online bernama Justinus Sinaga (41). Kepada petugas, para pelaku mengaku telah merencanakan aksi kejahatannya itu.

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena ingin menguasai harta benda miliknya. Untuk melancarkan aksinya tersebut, para pelaku menyusun rencana dengan masing-masing orang memiliki perannya sendiri.

Salah satu pelaku memesan taksi online dari titik lokasi penjemputan di Holland Bakery, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dengan tujuan Gunung Salak Endah, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Advertisement

"Modusnya, salah satu pelaku memesan taksi online. Kemudian secara bersama-sama, korban dibunuh dengan cara menjerat leher menggunakan tali. Tangan dan kaki korban diikat tali tambang, lalu mata dan mulutnya dilakban," kata Dicky, Rabu (7/3).

Dicky mengatakan, salah satu pelaku juga memukul kepala korban menggunakan batu. Setelah korban dilumpuhkan, pelaku lainnya kemudian melemparnya dari dalam mobil ke jurang.

"Jasad korban ditemukan di lokasi objek wisata Gunung Bunder, Pamijahan, pada Senin (5/3/2018) pagi," kata Dicky.

Advertisement

Dalam operasi penangkapan di salah satu tempat kos di wilayah Cipinang Gading, Kota Bogor, polisi menghadiahi tiga orang pelaku dengan timah panas karena melawan.

Polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya berinisial I dan A. Keduanya diduga ikut berperan dalam kasus tewasnya pengemudi Grab tersebut. Polisi pun sudah menetapkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Para pelaku diancam pasal berlapis tentang pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Baca juga:
4 Pembunuh sopir Grab di Bogor ditangkap, 3 di antaranya dibedil polisi
Polisi amankan pria yang diduga terlibat pembunuhan sopir Grab di Bogor
Begini kronologis ditemukan jasad sopir taksi online di Gunung Salak
2 Pembunuh driver taksi online di Semarang divonis 10 dan 9 tahun bui

(mdk/dan)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.