Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Pembunuh sopir Grab di Bogor ditangkap, 3 di antaranya dibedil polisi

4 Pembunuh sopir Grab di Bogor ditangkap, 3 di antaranya dibedil polisi 4 Pelaku Pembunuh Sopir Grab. ©2018 Merdeka.com/Radeva Pragia

Merdeka.com - Kepolisian Resor Bogor menangkap empat pelaku yang diduga terlibat dalam kasus tewasnya Justinus Sinaga (41), seorang pengemudi taksi online. Justinus diduga menjadi korban pencurian dengan kekerasan oleh sekelompok orang yang mengakibatkan nyawanya melayang.

Jasad korban kemudian ditemukan di lokasi objek wisata Gunung Bunder, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin (5/3), dalam kondisi tangan, kaki, dan mulut, terikat lakban. Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial MA (40), AN (30), KM (40), R (27).

Kapolres Bogor AKBP AM Dicky mengatakan, para terduga pelaku diamankan di sebuah rumah di daerah Cipinang Gading, Kota Bogor. Dicky menyebut, polisi juga turut mengamankan dua orang wanita yang berada di rumah tersebut saat penangkapan terjadi.

"Tiga orang pelaku kita lumpuhkan dengan senjata api di bagian kaki karena melawan saat ditangkap," ucap Dicky, di Mapolres Bogor, Rabu (7/3).

Dicky menuturkan, sebelumnya, satu pelaku lain berinisal AS sudah diamankan terlebih dulu oleh jajaran Kepolisian Resor Kota Depok.

AS ditangkap di daerah Subang, Jawa Barat, saat membawa mobil Avanza hitam bernomor polisi B 1992 EKM milik korban. Pelaku AS juga memiliki catatan hitam atas kasus penggelapan mobil di Depok.

"Atas informasi itu, anggota dibagi tugas yaitu melakukan pengecekan dan pengamanan terhadap barang bukti mobil korban ke Polsek Subang Kota, melakukan pemeriksaan terhadap pelaku di Polresta Depok, dan sebagian anggota mendatangi lagi ke TKP," sebutnya.

Lanjutnya, polisi masih memburu dua orang pelaku lainnya berinisial I dan A. Keduanya diduga ikut berperan dalam kasus tewasnya pengemudi Grab tersebut. Polisi pun sudah menetapkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Para pelaku diancam pasal berlapis yaitu Pasal 365 ayat 4 KUHP, Pasal 338 KUHP, dan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata dia.

Sebelumnya, korban yang berprofesi sebagai pengemudi online Grab itu sempat mendapat orderan mengantar penumpang dengan titik lokasi penjemputan di Holland Bakery, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dengan tujuan Gunung Salak Endah, Kecamatan Pamijahan, pada Sabtu (3/3/2018), sekitar pukul 22.00 WIB.

Istri korban, Maria (35), juga sempat mencari keberadaan suaminya dengan meminta informasi dari pihak Kantor Grab untuk melacak posisinya.

Senin (5/3), sekitar pukul 10.00 WIB, Polsek Cibungbulang mendapat laporan dari warga yang menemukan sosok mayat di pinggir Jalan Desa Gunung Picung, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor. Hasil penyelidikan, mayat tersebut diketahui adalah korban.

(mdk/dan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi

Tangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi

Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.

Baca Selengkapnya
Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Hindari Mobil Mogok, Pesepeda Lansia Terkapar di Jalan Raya Bogor Usai Ditabrak Truk Ekspedisi

Sopir truk juga sudah diminta keterangan. Polisi masih mengumpulkan sejumlah bukti dan keterangan saksi lain.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab

Detik-Detik Penumpang Perempuan Diancam dan Dianiaya Sopir Grab

Korban mengaku memesan Grab Car saat hendak pulang ke rumah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Polisi Berpangkat Bripka Tiba-tiba Ngamuk di Pinggir Jalan Gebuki 'Sosok' Ini, Ending-nya Bikin Ketawa

Polisi Berpangkat Bripka Tiba-tiba Ngamuk di Pinggir Jalan Gebuki 'Sosok' Ini, Ending-nya Bikin Ketawa

Momen viral polisi ngamuk di pinggir jalan dan gebuki sosok tak terduga dan mampu mengundang gelak tawa.

Baca Selengkapnya
Viral Peras 2 Penumpang Bule Gunakan Senjata Tajam di Bali, Sopir Taksi Ditangkap

Viral Peras 2 Penumpang Bule Gunakan Senjata Tajam di Bali, Sopir Taksi Ditangkap

Polisi menangkap sopir taksi bernama Yanuarius Toebakae (20). Pria ini viral di media sosial karena diduga memeras dua WNA menggunakan senjata tajam.

Baca Selengkapnya
Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Sosok Serda Fajar Persada, Anggota TNI Ganteng & Pintar Mengaji Bikin Hati Bergetar

Bukan hanya kegantengannya, tentara satu ini berhasil membius netizen dengan kepiawaiannya dalam mengaji. Suaranya pun mampu buat hati bergetar.

Baca Selengkapnya
Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Penjahat Tak Berkutik Usai 'Didor', Tiba di Kantor Polisi Malah Disuapi Makan Anggota jadi Sorotan

Begini jadinya seorang penjahat kasus kejahatan serius disuapi polisi usai ditembak kakinya.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?

Detik-Detik Saipul Jamil Diamankan Polisi di Pinggir Jalan, Terkait Narkoba?

Saipul Jamil sempat ditangkap polisi di daerah Jakarta Barat pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Sopir Grab yang Aniaya Penumpang di Jakarta Barat

Kronologi Penangkapan Sopir Grab yang Aniaya Penumpang di Jakarta Barat

Andri mengungkapkan pelaku M kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.

Baca Selengkapnya