Pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin Diduga Diotaki Istrinya
Mabes Polri memastikan tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), telah diamankan. Salah seorang di antaranya adalah istri korban, Z, yang diduga sebagai otak pelaku.
Mabes Polri memastikan tiga tersangka kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), telah diamankan. Salah seorang di antaranya adalah istri korban, Z, yang diduga sebagai otak pelaku.
"Setelah dilakukan penyelidikan lewat metode deduktif dan induktif, kemarin Polda Sumut di-back up Polres (Medan) telah menangkap pelakunya ada 3 pelaku," sebut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (7/1).
Dia memaparkan, tiga tersangka pelaku yang diamankan yakni Z, istri Jamaluddin dan dua orang suruhannya. "Istri korban, 2 orang suruhannya, adalah JP dan R. Otaknya adalah istrinya sendiri," sebut Argo.
Pengungkapan kasus pembunuhan Jamaluddin ini langsung mendapat apresiasi dari pihak Pengadilan Negeri (PN) Medan. "Yang jelas penghargaan kita sebesar-besarnya kepada penyidik, yang meskipun dengan waktu yang relatif lama telah berhasil mengungkap kasus ini," ucap Humas PN Medan, Erintuah Damanik.
Dia memastikan tidak ada sentimen dari pihak di PN Medan jika perkara pembunuhan ini dilimpahkan pengadilan ini. "Yang jelas ketika ini dilimpahkan ke pengadilan kita bicara fakta, kita tidak ada bicara sentimen saat mengadili orang. Tetap berdasarkan fakta dan bukti di persidangan," tegasnya.
Seperti diberitakan, Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11).
Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka.
Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangkara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).
Selanjutnya, polisi memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.
Baca juga:
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pembunuhan Hakim PN Medan
Hakim Jamaluddin Dibunuh, MA Minta Tak Hanya Hakim Tangani Terorisme Dilindungi
Kapolda Sumut: Pembunuhan Hakim PN Medan Direncanakan dengan Rapi
29 Saksi Diperiksa, Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan Belum Ada Titik Terang
Kapolda Sumut Berharap Ungkap Pembunuhan Hakim Sebelum Dilantik Kabaharkam
MA Desak Polri Segera Tuntaskan Pembunuh Hakim Jamaluddin