LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Anwar Usman Keberatan Pembacaan Putusan 7 November

Petrus menilai, MKMK terlalu terpengaruh dengan situasi politik yang ada.

Rabu, 01 Nov 2023 16:08:00
mahkamah konstitusi
Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Anwar Usman Keberatan Pembacaan Putusan 7 November (merdeka.com)
Advertisement

Hal tersebut disampaikan saat sidang  Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK)

Gedung Mahkamah Konstitusi © 2023 maverick

Pelapor Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Anwar Usman Keberatan Pembacaan Putusan 7 November

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik para hakim konstitusi pada Rabu (1/11).

Untuk sidang di pagi hari, MKMK menghadirkan Pelapor dari Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) dan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Dalam sidang hari kedua ini, Koordinator Perekat Nusantara dan TPDI Petrus Selestinus mengaku keberatan dengan sikap MKMK yang bakal membacakan putusan dugaan pelanggaran kode etik pada 7 November mendatang.

"Kita minta klarifikasi karena masyarakat sangat menunggu putusan dari MKMK. Kalau perkara ini terburu-buru dan akan diputus tanggal 7, apakah karena tanggal 8 November ini KPU akan masuk ke tahapan selanjutnya termasuk tahapan paslon atau karena sebab lain?" kata Petrus.

Petrus menilai, MKMK terlalu terpengaruh dengan situasi politik yang ada. Ia pun meminta MKMK untuk memproses laporan ini dalam waktu yang wajar, mengingat masa tugas MKMK adalah satu bulan.

Advertisement
Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi © 2023 maverick

"Kalau karena terburu-buru terkait dengan peristiwa tanggal 8 November di KPU tentu ya kami juga keberatan karena nanti kesannya seperti terpengaruh oleh situasi politik yang berada di luar," ujar Petrus.

"Padahal kami inginkan Majelis Kehormatan ini betul-betul mandiri dan tahapan-tahalan itu dilewati dengan normal. Kalau perlu KPU menunggu proses yang ada di sini," sambungnya.

Menanggapi itu, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menjelaskan bahwa penetapan tanggal 7 merupakan permintaan Pelapor lain, yaitu Denny Indrayana.

"Pencapresan sudah selesai. Itu kan nggak bisa lagi mengubahnya. Maka Pelapor Denny Indrayana itu minta supaya dipercepat sebelum tanggal 8. Kami runding, masuk akal itu," jelas Jimly.

Jimly menambahkan, jika pihaknya menolak usulan tersebut, akan timbul kecurigaan MKMK memperlambat putusan karena masa kerja yang berlaku adalah satu bulan.

Advertisement

"Karena sudah kita putus dan sudah diumumkan tanggal 7, tolong saudara hormati, ikut saja. Maka itu segera saja pembuktian ini dan lagipula ya ini masalah ini bisa melebar terus," ucap Jimly.

Advertisement
Sidang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi © 2023 maverick

Maka dari itu, Jimly meminta Petrus untuk mengesampingkan kepentingannya itu agar proses sidang bisa berjalan dengan lancar.

"Orang berbeda pendapat itu karena kepentingan, semua orang. Sudahlah kita akui saja, semua pribadi punya kepentingan, semua keluarga punya kepentingan, semua golongan, kelompok, apalagi partai," imbuh Jimly.

Berita Terbaru
  • TNI AD Manunggal Air: Hadirkan Sarana Air Bersih untuk Ponpes di Serang Banten
  • Indeks Reformasi Birokrasi Sleman Meroket Raih Skor 97,56, Jadi Terbaik Kedua di DIY
  • Pemkab Bantul Kukuhkan 137 Kepala Sekolah, Perkuat Spirit Trilogi Pendidikan
  • Pemotor Tewas dalam Kecelakaan Maut Daan Mogot Jakbar, Identitas Belum Terungkap
  • Prakiraan Cuaca Jakarta: BMKG Sebut Sebagian Wilayah Cerah Berawan, Potensi Hujan Ringan
  • ketua mk anwar usman
  • mahkamah konstitusi
Artikel ini ditulis oleh
Editor Henni Rachma Sari
L
Reporter Lydia Fransisca
Disclaimer

Artikel ini dihasilkan oleh AI berdasarkan data yang ada. Gunakan sebagai referensi awal dan selalu pastikan untuk memverifikasi informasi lebih lanjut sebelum mengambil keputusan.

Berita Terpopuler

Berita Terpopuler

Advertisement
Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.