Pelaku Diduga Minta Damai, Polisi Tegaskan Kasus Perkosaan ABG di Aceh Tetap Lanjut
Machfud menyebut, saat ini 9 dari 14 pelaku pemerkosaan itu masih menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolres Nagan Raya. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
Keluarga pelaku pemerkosa remaja perempuan berusia 15 tahun di Nagan Raya, Aceh, diduga mengiming-imingi puluhan juta uang dan rumah baru kepada keluarga korban, jika bersedia damai dan tidak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.
Kasatreskrim Polres Nagan Raya AKP Machfud, menegaskan meski ada upaya minta damai oleh beberapa keluarga dari pelaku, kepolisian akan tetap memproses kasus tersebut.
"Urusan damai, itu ranah keluarga. Tapi proses hukum tetap akan lanjut," katanya dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (22/12).
Machfud menyebut, saat ini 9 dari 14 pelaku pemerkosaan itu masih menjalani pemeriksaan secara maraton di Mapolres Nagan Raya. Polisi masih memburu pelaku lainnya.
"Sedang kita upayakan (menangkap) yang lainnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang remaja perempuan berusia 15 tahun disekap di satu kafe selama dua hari dan diperkosa 14 pria di Kecamatan Suka Makmue, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
Korban mulanya keluar dari rumah pada Sabtu (11/12) malam, untuk membeli makanan. Sampai beberapa waktu kemudian, korban tak kunjung pulang. Ibu korban mencarinya di sekitar tempat tinggal, namun tak ditemukan.
Selang dua hari kemudian, ibu korban menerima telepon dari seorang saksi, yang mengaku dapat informasi dari salah satu temannya yang menyatakan bahwa korban berada di satu kafe di Kecamatan Suka Makmue. Sang ibu lalu menjemput anaknya itu.
Setiba di rumah, remaja tersebut bercerita kepada ibunya bahwa telah diperkosa RK (18) dan 13 orang lainnya di kafe yang dikelola FS (21). Keluarga korban lalu membuat laporan ke polisi. Sebanyak 9 dari 14 pelaku kemudian ditangkap.
Baca juga:
Sidang Kasus Pemerkosaan Santri, JPU juga Cecar Dugaan Penyalahgunaan Bansos
Kajari Jabar Usulkan Percepat Pemeriksaan Saksi Kasus Pemerkosaan Santri
Keterangan 2 Saksi Dinilai Kuatkan Bukti Kasus Pemerkosaan Santri
Keluarga Minta Hery Wirawan Pelaku Perkosaan 12 Santri Dihukum Mati
Sidang Pencabulan Santri di Bandung Herry Wirawan, Jadwalkan Pemeriksaan Saksi