Pekan ini, Kapolri menghadap Presiden jelaskan perkembangan kasus Novel
Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait kasus penyiraman air keras oleh orang tak kenal (OTK) terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Novel menjadi korban penyiraman air keras pada pada Selasa (11/4) lalu.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian segera bertemu dengan Presiden Joko Widodo terkait kasus penyiraman air keras oleh orang tak kenal (OTK) terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Novel menjadi korban penyiraman air keras pada pada Selasa (11/4) lalu.
Karopenmas Divhumas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto mengatakan, pertemuan itu akan digelar dalam waktu dekat. Pertemuan itu rencananya untuk membahas kasus penyiram Novel yang tak ujung selesai.
"Bisa jadi dalam Minggu ini pak Kapolri akan menghadap pak Presiden. Karena pak Presiden beberapa waktu lalu karena kedatangan beberapa aktivis minta supaya polisi segera menyelesaikan kasusnya," kata Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/11).
Lebih lanjut, Rikwanto mengaku jika pihaknya masih terus mendalami kasus penyiraman terhadap Novel yang saat ini sedang didalami oleh Polda Metro Jaya dibantu Bareskrim Polri.
"Kita berpikir yang sedang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim itu adalah proses bagaimana mengungkap suatu perkara pidana. Jadi ini proses yang sedang berjalan. Ada kasus yang cepat terungkap, ada yang agak lama, ada yang sangat lama. Dan itu natural saja di lapangan. Jadi dalam kasus saudara Novel tidak ada sama sekali ingin memperlambat atau tidak sungguh-sungguh," ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini meminta kepada semua pihak dan masyarakat, jika ada yang mempunyai info terkait penyiraman air keras terhadap Novel, bisa segera melapor ke pihak kepolisian.
"Kalau memang ada mereka-mereka, siapapun, yang punya informasi bagus mengenai siapa pelakunya atau kuat pelakunya, infokan kepada penyidik supaya didalami dan diselidiki. Yakinlah kalau memang ke penyidik kurang pas atau kurang berkenan, ke KPK sendiri," ucapnya.
"Atau ke siapa yang dianggap cukup punya kompetensi dipercaya untuk itu ya nanti baru dikondisikan ke Polri. Kita terbuka dan kita harapkan jangan sampai masalah-masalah seperti ini banyak prasangka-prasangka, dugaan-dugaan dan asumsi-asumsi, itu tidak bisa dijadikan dasar untuk proses penyidikan atau penyelidikan. Karena Polri pasti bergerak berdasarkan fakta-fakta atau bukti-bukti yang ditemukan," sambungnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait rencana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Namun dia belum memastikan kapan memanggil Tito.
"Nanti, nanti lah. Kapolri saya undang, saya panggil," ujarnya usai meresmikan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 1B dan 1C Cipinang-Jakasampurna di Sumber Artha, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/11).
Jokowi menegaskan, dirinya akan meminta penjelasan Tito sejauh mana pengusutan kasus teror Novel. Jokowi ingin kasus tersebut dituntaskan.
"Dalam prosesnya sudah sejauh mana, yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata dia.
Baca juga:
Kuasa hukum nilai kepolisian tak serius usut kasus penyiraman Novel Baswedan
Membandingkan cara polisi tangani kasus penyiraman Novel dan meme soal Setnov
200 Hari kasus Novel mengendap di Polri dan mendesak Jokowi bentuk TGPF
Kapolri mau dipanggil Jokowi, polisi sebut kasus Novel masih penyelidikan
Jokowi akan panggil Kapolri untuk tuntaskan kasus Novel Baswedan
Kirim email soal Dirdik KPK dianggap pelanggaran berat, ini reaksi Novel