200 Hari kasus Novel mengendap di Polri dan mendesak Jokowi bentuk TGPF
Merdeka.com - Sudah 200 hari lebih kasus penyiraman air keras menimpa penyidik KPK Novel Baswedan. Namun, pengungkapan kasus itu hingga kini tak juga menemui titik terang.
Teror fisik itu dialami Novel usai melaksanakan salat Subuh berjemaah di kediamannya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa 11 April lalu. Air keras telah membuat mata kiri sepupu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini rusak.
Pelaku penyiraman diduga dua orang. Dugaan itu setelah tetangga rumah Novel, melihat gelagat dua orang mencurigakan sebelum insiden penyiraman terjadi. Bahkan, salah satu pelaku disebut pernah menyambangi kediaman Novel, dengan berpura-pura menanyakan penjualan baju muslim dan gamis. Namun hingga enam bulan berlalu, kasus itu seakan mengendap tak berujung.
Polisi sempat merilis sketsa wajah terduga penyerang Novel. Namun hingga kini belum ada yang ditangkap. Polisi juga sudah memeriksa puluhan saksi. Namun, hal itu tak kunjung ada tersangka. Polisi menilai puluhan saksi itu belum bisa menunjukkan ke arah pelaku penyiraman.
"Jadi itulah yang saya sampaikan, kalau model kasus-kasus hit and run ini memang relatif sulit, dalam artian kita tidak bisa, bisa saja ini baru berapa bulan. Ada yang sudah empat tahun baru ketangkap dia, pelakunya," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Ari Doni Sukamto di Kantor Bareskrim Polri di Gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Bahkan untuk mengungkap kasus ini, Polri meminta bantuan kepada Polisi Australia membaca Closed-circuit Television (CCTV) yang merekam kejadian penyiram tersebut. Namun, hal itu pun ternyata tak membuahkan hasil yang positif.
Polri juga mencoba teknologi canggih seperti Face Recognized atau wajah dikenali CCTV yang akan dibuat oleh Bareskrim Polri. Hal itu untuk mengungkap suatu perkara yang sekiranya sulit untuk diungkap.
Melihat kasus tersebut seperti jalan di tempat di tangan kepolisian, muncul desakan untuk dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). Teranyar, desakan itu datang dari mantan pimpinan KPK, pegiat antikorupsi, aktivis HAM, dan media.
Aksi dikomandoi mantan pimpinan KPK Abraham Samad dengan mendatangi KPK, Selasa (31/10) kemarin. Mereka mendesak pimpinan KPK agar mengusulkan Presiden Joko Widodo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap penyiram Novel Baswedan.
"Kita khawatir jika tidak terungkap tidak menutup kemungkinan kasus kasus seperti ini akan terulang," kata Abraham Samad.
Desakan pembentukan TGPF juga disuarakan kepada Wapres Jusuf Kalla. Kemarin, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menemui Wapres Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta.
Ia mendorong Wapres segera membentuk TGPF. Dalam pertemuan, Wapres JK belum menyetujui rencana pembentukan TGPF. Namun, dia berjanji akan angkat bicara soal pembentukan tim tersebut.
Terkait pembentukan TGPF, Presiden Jokowi berencana akan memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Jokowi akan meminta penjelasan Kapolri mengenai perkembangan pengusutan kasus teror terhadap Novel Baswedan.
"Dalam prosesnya sudah sejauh mana, yang jelas semua masalah harus gamblang, harus jelas, harus tuntas," kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) Seksi 1B dan 1C Cipinang-Jakasampurna di Sumber Artha, Kelurahan Bintara Jaya, Kecamatan Bekasi Barat, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (3/11).
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya