Pekan depan Kejagung kembali periksa Maroef Sjamsoeddin
Sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maroef langsung diperiksa Kejagung.
Jampidsus Arminsyah menegaskan akan kembali memanggil Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin terkait bukti rekaman pembicaraan yang ia serahkan ke Jampisdus, Kamis (3/12). Rencananya, pemanggilan itu akan dilakukan minggu depan ini.
"Ada (pemanggilan) kembali. Minggu depan ini," kata Armansyah di gedung Jampisdus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (4/12).
Adapun rekaman yang diserahkan Maroef, kata dia masih terus diselidiki. "Ya masih penyelidikan," tuturnya.
Ketika ditanya apakah bukti rekaman itu akan diserahkan jika MKD memintanya, Arminsyah mengatakan, tidak akan menyerahkan kecuali Maroef sendiri yang memintanya.
"Enggaklah. Minta di Pak Maroef lah. Kan dia yang nyerahkan ke kita. Kalau diambil ya Pak Maroef ambil aja," tukas Arminsyah.
Sebelumnya setelah menjalani pemeriksaan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Maroef langsung memberikan keterangan di Kejagung.
Baca juga:
Keluar dari gedung Jampidsus, Maroef ngaku cuma lengkapi pemeriksaan
Fokus usut kasus Setnov, MKD batalkan kunjungan ke Rusia
Alasan MKD tolak permintaan Golkar agar Setnov diperiksa pagi ini
MKD agendakan periksa Riza Chalid Selasa atau Rabu pekan depan
Lewatkan Riza Chalid, MKD putuskan panggil Setnov Senin depan
Tengah malam bikin gaduh, Golkar minta MKD periksa Setnov pagi ini
Tiba di Kejagung, Presdir Freeport tutup mulut