Fokus usut kasus Setnov, MKD batalkan kunjungan ke Rusia
Merdeka.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akhirnya membatalkan agenda kunjungan kerja ke Rusia. Awalnya kunjungan kerja tersebut akan dilakukan pada 13-19 Desember mendatang.
"Sudah dipastikan dibatalkan," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang usai persidangan Presdir PT Freeport Maroef Sjamsoeddin, Jumat (4/12).
Dia menegaskan pembatalan tersebut merupakan sebuah bentuk komitmen untuk tetap fokus melakukan pengusutan dugaan pelanggaran kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR Setya Novanto karena mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ihwal perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Sebelumnya diketahui, melalui jadwal resmi yang dikeluarkan oleh Kesekretariatan MKD telah menjadwalkan kunjungan kerj pada tanggal 13-19 Desember.
Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad menyatakan awalnya kunjungan tersebut bertujuan untuk mempelajari cara kerja organisasi etik parlemen di Negeri Beruang Putih.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya