LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pekan depan jaksa KPK akan panggil lagi Surya Paloh di sidang Rio

JPU KPK juga akan memanggil saksi meringankan dari pihak Rio Capella.

2015-11-23 13:33:30
Rio Capella Tersangka
Advertisement

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh tidak hadir dalam sidang dugaan kasus suap penanganan perkara dugaan korupsi dana bansos Pemprov Sumatera Utara yang menjadikan Patrice Rio Capella sebagai tersangka. Jaksa Penuntut Umum KPK, Yudi Kristiana menegaskan, pihaknya bakal kembali memanggil Surya Paloh untuk hadir dalam persidangan selanjutnya yang rencananya bakal digelar pekan depan.

"Saksi Surya Paloh sampai saat ini belum memberikan konfirmasi namun kami akan memanggil kembali Paloh pada sidang selanjutnya yaitu 30 November 2015," ucapnya ketika di ruang sidang tipikor, Jakarta, Senin, (23/11).

Tidak hanya itu, JPU KPK juga akan memanggil saksi dari pihak Rio Capella. "Lalu kami akan memanggil saksi dari pihak terdakwa (Rio) untuk meringankan," tandasnya.

Advertisement

Untuk diketahui, Surya Paloh disebut menjadi perantara islah antara Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan wakilnya, Tengku Erry Nuradi. Islah dilakukan di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat. Dalam pertemuan itu hadir pula Patrice Rio Capella.

Di tengah bergulirnya kasus dugaan korupsi dana bansos Sumut, Rio Capella ditangkap karena diduga menerima gratifikasi untuk memuluskan penyelesaian kasus dugaan korupsi Bansos yang ditangani Kejaksaan Agung. Rio Capella dijerat Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga:
Siasat Kejaksaan Agung bonsai kasus politikus NasDem
Diminta jadi saksi sidang Rio Capella, Surya Paloh belum pasti hadir
Jadi saksi Rio Capella, Gubernur Gatot hadiri sidang Tipikor
Hakim cecar Gatot: Masak iya uang ngopi sampai Rp 200 juta
Gatot sebut Rp 200 juta permintaan dari Rio Capella

Advertisement
(mdk/noe)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.