Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Gatot sebut Rp 200 juta permintaan dari Rio Capella

Gatot sebut Rp 200 juta permintaan dari Rio Capella Gatot Pujo dan Evy Susanti usai diperiksa. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dalam Sidang lanjutan mantan Sekjen Nasdem Patrice Rio Capella, Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nogroho menyebut bahwa uang senilai Rp 200 juta yang diberikan bukan inisiatif dirinya melainkan permintaan Rio sendiri.

"Permintaan Rio disampaikan melalui Fransisca Insani Rahesti (Sisca) kepada istri saya Evy. Uang diberikan karena Rio membantu saya untuk islah saya dan Wakil Gubernur Tengku Erry Nuradi," ucapnya ketika diruang sidang tipikor, Jakarta, Senin,(23/11).

"Seperti yang saya sampaikan pada penyidik, semua itu (uang) disampaikan oleh Bu Sisca kepada saya melalui istri saya (Evy Susanti)," bebernya.

Mendengar jawaban itu, hakim kembali mencecar kembali apakah uang yang pemberian tersebut bukanlah inisiatifnya. Gatot pun menjawab pemberian uang itu karena ada permintaan dari Patrice melalui Sisca kepada istinya Evy. "Semua (pemberian uang) atas permintaan," kata Gatot.

Dalam sidang sebelumnya, Evy Susanti, mengatakan bahwa pemberian uang itu, selain untuk mengislahkan hubungan suaminya dengan Tengku Erry, Patrice juga pernah berjanji akan berkomunikasi dengan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Menurut Evy, komunikasi tersebut berkaitan dengan status tersangka Gatot di Kejagung dalam kasus dugaan korupsi Bansos di Sumut. Demikian disampaikan Evy sewaktu bersaksi untuk terdakwa Patrice Rio Capella.

"Pak Rio bilang kepada saya 'nanti saya juga bicara dengan Jaksa Agung, pelan-pelan nanti saya sampaikan, tapi tidak bisa cepat karena jangan sampai seperti ada intervensi," katanya ketika diruang sidang tipikor, Jakarta, Senin, (16/11).

Pesan Rio, kata Evy, disampaikan setelah ada kata islah (perdamaian) antara Gatot dengan Wakil Gubernurnya Tengku Erry Nuradi di DPP Nasdem. Dimana hubungan keduanya tak harmonis dan dilakukanlah islah tersebut.

Diketahui, Perbuatan Patrice dijerat pidana dalam Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Patut Dicontoh, Dua Bocah Beri Tabungannya untuk Donasi ke Orang yang Rumahnya Hampir Roboh
Patut Dicontoh, Dua Bocah Beri Tabungannya untuk Donasi ke Orang yang Rumahnya Hampir Roboh

Walau usianya masih di bawah umur, mereka rela menyisihkan tabungannya demi membantu orang lain.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'
Gara-gara Bawa Emas Banyak, Sultan Arab Saat Pulang Kampung Kena Bea Cukai Rp360 Juta 'Wajar itu Sudah Peraturan'

Kedatangannya di Tanah Air, membuat Risma harus membayar sejumlah uang bea cukai yang totalnya sampai Rp360 juta. Ternyata ini yang dibawa.

Baca Selengkapnya
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim
Pantas Diberi Uang Panai Rp2 Miliar, Calon Suami Putri Isnari DA Ternyata Tajir Anak Pengusaha Batu Bara Kaltim

Momen lamaran Putri Isnari DA menjadi sorotan lantaran uang panai yang fantastis. Jumlahnya mencapai Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Bocah Ini Kumpulkan Uang Jajan untuk Donasi Rumah Orang yang Mau Roboh, Aksinya Bikin Salut
Bocah Ini Kumpulkan Uang Jajan untuk Donasi Rumah Orang yang Mau Roboh, Aksinya Bikin Salut

Kumpulan uang itu adalah tabungan uang jajan. Uang itu ingin mereka berikan sebagai donasi.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh
Anaknya Menangis Lantaran Tak Enak Hati Minta Uang Kuliah Profesi, Respons Ayah Ini Bikin Terenyuh

Cara didikan orang tua menentukan keberhasilan anak di masa depan.

Baca Selengkapnya
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah
Ogah Kerja karena Gajinya Kecil, Remaja Usia 18 Tahun Pilih Dagang Kaki Lima Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Sejak lulus sekolah, ia memang tidak mau bekerja menjadi seorang karyawan. Ia kini berhasil menekuni profesi berdagang dengan hasil jutaan rupiah dalam sehari.

Baca Selengkapnya