Pegawai Kejati di Riau diduga mencabuli putri kandungnya
Namun, polisi masih enggan membuka kronologi pencabulan tersebut.
Seorang pegawai di Kejaksaan Tinggi Riau, berinisial I diduga mencabuli putri kandungnya yang berusia 18 tahun. Istri pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Ya betul. Memang ada laporannya, dan kasus itu masih diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (17/7).
Namun, polisi masih enggan membuka kronologi pencabulan tersebut. Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Surawan mengaku masih mendalami laporan tersebut. "Kita sudah minta keterangan saksi-saksi termasuk korban serta melakukan visum," ucap Surawan.
Surawan enggan membeberkan kronologis kejadian dan dugaan adanya bukti perbuatan cabul tersebut yang tersimpan dalam sebuah handphone.
"Korban masih di bawah umur. Kalau tidak salah sekitar 18 tahun," kata perwira menengah jebolan akademi Kepolisian tahun 1995 ini.
"Terlapor merupakan pegawai di sana (Kejati Riau)," tambahnya.
Baca juga:
Polisi kembali temukan bocah korban pencabulan Arsad
Cabuli & paksa bocah 8 tahun tonton porno, pemuda di Bitung diciduk
Polisi datangi sejumlah kawasan untuk telusuri korban-korban Arsad
Om Feri, tersangka pencabulan ABG dikenal jarang sosialisasi
Kenalan di KRL, Om Fery cabuli lelaki ABG 14 tahun di indekos
Ayah bejat di Manado tega setubuhi 2 putri kandungnya
Satpam di Kampar tega nodai anak tetangganya berulang kali