LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
LIVE
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Artis
  • Trending
  • Tekno
  • Oto
  • Dunia
  • Gaya
  • Sehat
  • BolaSport
  • Foto
  • Video
  1. PERISTIWA

Pegawai honorer Disdukcapil Pekanbaru edarkan ganja dan sabu

Tiga pengedar dalam jaringan narkoba ini dibekuk di tempat yang berbeda.

2016-05-19 13:29:35
Kasus Narkoba
Advertisement

Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap tiga tersangka pengedar narkoba inisial M (29), T (26) dan JH (27). Ketiganya merupakan warga kota Pekanbaru yang kerap mengedarkan ganja dan sabu.

"Tersangka T merupakan seorang honorer di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Spil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru," ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza kepada merdeka.com, Kamis (19/5).

Para tersangka itu, ditangkap di lokasi dan waktu berbeda, untuk tersangka M dan T ditangkap di Jalan Cipta Karya, Gang Paus, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Tampan, kota Pekanbaru, Riau.

"Selanjutnya dilakukan pengembangan, petugas lalu membekuk JH di rumahnya di Jalan Lestari 3, petak 3, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya," kata Iwan.

Bersama tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu kantong besar plastik berisikan ganja seberat 1/kilogram, satu ganja kering seberat lebih kurang satu ons, satu kotak yang di dalamnya berisikan ganja seberat satu ons dan satu paket kecil sabu-sabu yang ditemukan di rumah milik JH.

"Selain barang bukti ganja dan sabu, di rumah tersangka M juga ditemukan satu batang tanaman ganja yang sudah tumbuh setinggi satu meter dan ratusan biji ganja yang disemai dalam tanah atau pot," ucap Iwan.

Ketiga tersangka digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

"Saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan dan penyidikan untuk mengetahui jaringannya," pungkas Iwan.

Baca juga:
Positif narkoba, 2 pejabat Pemkot Samarinda direhab tetap dapat gaji
Perangkat desa di Klaten diringkus karena positif narkoba
Sabu sitaan dari pengedar diblender dan dibuang ke kloset
Terlibat jaringan narkoba, rumah mewah istri TNI digeledah
Edarkan ganja, PNS Magetan dihukum 13 tahun penjara
Dalam sepekan Polda Sumsel amankan 2 kg sabu & 12.595 butir ineks

Advertisement
(mdk/cob)

Kontak Tentang Kami Redaksi Pedoman Media Siber Metodologi Riset Workstation Disclaimer Syarat & Ketentuan Privacy Kode Etik Sitemap

Copyright © 2024 merdeka.com KLY KapanLagi Youniverse All Right Reserved.