PDIP tunggu keputusan Jokowi soal Puan rangkap jabatan
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo, terkait status kepengurusan Menko PMK Puan Maharani sebagai ketua bidang politik dan keamanan DPP PDIP. Saat ini, Puan berstatus non aktif dalam kepengurusan partai.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo, terkait status kepengurusan Menko PMK Puan Maharani sebagai ketua bidang politik dan keamanan DPP PDIP. Saat ini, Puan berstatus non aktif dalam kepengurusan partai.
"Berkaitan dengan jabatan di partai, saya bertanya kepada bu Ketum beliau masih nonaktif, hingga ada petunjuk lebih lanjut, arahan lebih lanjut dari bapak presiden Jokowi," kata Hasto di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Senin (29/1).
Puan, siang ini, menghadiri verifikasi faktual KPU di kantor DPP. Mengenakan seragam atribut partai, Puan hadir untuk memenuhi syarat 30 persen minimal keterwakilan perempuan. Hasto menyebut hal itu sebagai suatu yang wajar, mengingat masih menyandang status ketua DPP.
"Sehingga saat ini mbak Puan sebagai ketua DPP beliau memenuhi aspek legalitas perundangan mengingat mbak puan sebagai tokoh perempuan yang memenuhi ketentuan untuk memenuhi ketentuan 30 persen wajib keterwakilan perempuan," kata Hasto.
Hasto menyebutkan rangkap jabatan di partai dan pemerintahan adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Sikap Jokowi yang berubah, kata Hasto, tak lain dinamika politik semata. Dia menyebut dua menteri yang rangkap jabatan, adalah bentuk konsolidasi politik. Selain itu, menurutnya, hal ini juga akan memperkuat pemerintah.
"Presiden mengambil pertimbangan lain di dalam rangka konsolidasi politik yang terus menerus dilakukan Presiden dan memberikan kesempatan menteri untuk merangkap jabatan, maka mbak Puan menyatakan siap," tukasnya.
Baca juga:
PDIP akui butuh Puan untuk hadapi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019
Jabat Menteri Sosial, Idrus Marham tetap punya jabatan di DPP Golkar
Disebut JK tak bisa rangkap jabatan, ini reaksi Idrus Marham
Dua kursi Golkar dalam kabinet Jokowi dan mimpi kemenangan di 2019