Disebut JK tak bisa rangkap jabatan, ini reaksi Idrus Marham
Merdeka.com - Menteri Sosial Idrus Marham menanggapi pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla soal rangkap jabatan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai. JK mengatakan, seorang Sekjen tidak bisa merangkap jabatan sebagai menteri sebab tugas kepartaian sangat banyak.
Ditemui seusai dilantik menjadi Menteri Sosial oleh Presiden Joko Widodo, Idrus yang saat ini masih menjabat Sekjen Golkar menegaskan biarlah Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto yang menentukan nasibnya. Apakah nantinya Airlangga memberhentikan Idrus dari posisi Sekjen Golkar atau sebaliknya membiarkannya merangkap jabatan.
"Saya kira begini, kalau Golkar sudah beri mandat kepada Pak Airlangga, biarlah Airlangga menentukan," ucapnya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (17/1).
Idrus mengakui, tugas Sekjen partai memang banyak. Tidak hanya mengurus administrasi, Sekjen partai juga harus menangani persoalan koordinasi dan fungsi lainnya. Akan tetapi, tugas itu bisa dijalankan dengan baik jika Sekjen sudah menguasai fungsi konseptual mengatasi masalah meskipun merangkap jabatan.
"Yang penting adalah bagaimana fungsi konseptual mengatasi masalah, konsep yang ada sesuai visi misi ketum (Golkar) diimplementasikan melalui koordinasi yang ada," kata Idrus.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan Idrus memang tidak bisa rangkap jabatan. Tugas Sekjen yang banyak mengharuskan Idrus lebih banyak bekerja di kantor.
"Sekjen saya kira sulit untuk merangkap. Kalau sekjen harus berada di kantor. Tak mungkin dia rangkap, berbeda dengan ketua," kata JK di Istana Presiden, Rabu (17/1).
(mdk/rzk)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya