Partai Golkar Tawarkan Bantuan Hukum untuk Sudikerta
Plt Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau lebih dikenal Demer, menawarkan bantuan hukum kepada mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta yang menjadi tersangka kasus penipuan.
Plt Ketua DPD Partai Golkar Bali, Gde Sumarjaya Linggih atau lebih dikenal Demer, menawarkan bantuan hukum kepada mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta yang menjadi tersangka kasus penipuan.
"Nanti coba kita akan ajak bicara. Kalau memang diperlukan kami akan siap membantu. Apalagi Bapak Sudikerta mantan Ketua (DPD Golkar). Jadi pada prinsipnya, jangankan mantan ketua, masyarakat biasa pun kami akan bantu," kata Sumarjaya saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (4/4).
Sudikerta diketahui maju dalam Calon Pemilihan (Caleg) DPR dari Partai Golkar. Menurut Demer, jika nanti proses hukum menetapkan Sudikerta bersalah, tentunya akan dicoret dari keanggotaan Partai Golkar di Bali.
"Kalau jadi anggota pasti kami coret. Kalau seandainya dia itu inkracht. Artinya kalau ada keputusan tetap (Kepolisian). Karena di Kepolisian itu bisa menjadi SP3 dan segala macamnya," ujar Demer.
Dia yakin tertangkapnya Sudikerta tidak berpengaruh banyak kepada Partai Golkar di Provinsi Bali. "Saya lihat karena ini (Pileg) sudah dekat, jadi tidak terlalu banyak pengaruhnya. Dan pastinya kita sudah bekerja," ucapnya.
Baca juga:
Selalu Mangkir, Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Resmi Ditahan Polisi
Ini Penjelasan Polisi atas Penangkapan Mantan Wagub I Ketut Sudikerta
Mantan Wagub Bali I Ketut Sudikerta Ditangkap Polisi, Diduga Kasus Penipuan
Diduga Gelapkan Dana Jemaah Haji, Ustaz Bukhori Ditahan Polisi
Kronologi Ustaz Bukhori Muslim Ditangkap Usai Diduga Gelapkan Dana Jemaah Haji