Ini Penjelasan Polisi atas Penangkapan Mantan Wagub I Ketut Sudikerta
Merdeka.com - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja membenarkan penangkapan mantan wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta. Sudikerta ditangkap oleh petugas di Gate 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Kamis (4/4) sekitar pukul 14.19 Wita.
"Diinformasikan bahwa tersangka Sudikerta sudah ditangkap pada hari Kamis, 4 April 2019 pukul 14.19 menit di Gate 3 Bandara Ngurah Rai Bali," ucapnya, saat dikonfirmasi Kamis ,(4/4) sore.
Dari penjelasan Kombes Hengky, tersangka Sudikerta ditangkap di terminal domestik dan hendak terbang ke Jakarta. "Di Domestik dan ke Jakarta," imbuhnya.
Kombes Hengky juga menyampaikan, saat ini Sudikerta sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Ia mengatakan, Sudikerta diduga melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan menggunakan surat atau dokumen yg diduga palsu. Surat tersebut seolah-olah asli atau pencucian uang.
Sudikerta melanggar pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dan/atau pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 milyar rupiah.
"Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," ujar Kombes Hengky.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Geger! Jasad Wanita Ditemukan Terdampar Tanpa Busana dan Membusuk di Pantai Kuta
Saat ditemukan tubuh korban kulitnya sudah terkelupas, kepala membusuk dan kedua tangannya terlihat daging.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi Ungkap Penyebab 'Adu Banteng' Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Baraya di Bandung
Terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu.
Baca SelengkapnyaJadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaMenyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda
Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.
Baca SelengkapnyaImbas Tabrakan, Rute Dua Kereta Api dari Surabaya Tujuan Bandung Dialihkan
Proses evakuasi masih terus dilakukan. Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca SelengkapnyaPaksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Selengkapnya