Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ini Penjelasan Polisi atas Penangkapan Mantan Wagub I Ketut Sudikerta

Ini Penjelasan Polisi atas Penangkapan Mantan Wagub I Ketut Sudikerta Pengamanan I Ketut Sudikerta di Mapolda Bali. ©2019 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Bali, Kombes Hengky Widjaja membenarkan penangkapan mantan wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta. Sudikerta ditangkap oleh petugas di Gate 3 Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Kamis (4/4) sekitar pukul 14.19 Wita.

"Diinformasikan bahwa tersangka Sudikerta sudah ditangkap pada hari Kamis, 4 April 2019 pukul 14.19 menit di Gate 3 Bandara Ngurah Rai Bali," ucapnya, saat dikonfirmasi Kamis ,(4/4) sore.

Dari penjelasan Kombes Hengky, tersangka Sudikerta ditangkap di terminal domestik dan hendak terbang ke Jakarta. "Di Domestik dan ke Jakarta," imbuhnya.

Kombes Hengky juga menyampaikan, saat ini Sudikerta sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Bali. Ia mengatakan, Sudikerta diduga melakukan tindak pidana Penipuan atau Penggelapan menggunakan surat atau dokumen yg diduga palsu. Surat tersebut seolah-olah asli atau pencucian uang.

Sudikerta melanggar pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dan/atau pasal 263 ayat (2) KUHP dan/atau pasal 3 UU nomor 8 tahun 2010 tentang Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana pencucian uang. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 milyar rupiah.

"Perkembangan akan diinfokan lebih lanjut," ujar Kombes Hengky.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Geger! Jasad Wanita Ditemukan Terdampar Tanpa Busana dan Membusuk di Pantai Kuta

Geger! Jasad Wanita Ditemukan Terdampar Tanpa Busana dan Membusuk di Pantai Kuta

Saat ditemukan tubuh korban kulitnya sudah terkelupas, kepala membusuk dan kedua tangannya terlihat daging.

Baca Selengkapnya
Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Kereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal

Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini

Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Ungkap Penyebab 'Adu Banteng' Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Baraya di Bandung

Menhub Budi Ungkap Penyebab 'Adu Banteng' Tabrakan KA Turangga dan KA Lokal Baraya di Bandung

Terdapat beberapa kemungkinan yang menyebabkan adu banteng dua kereta itu.

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Menyusuri Sungai Sarang Buaya, Polisi Cek TPS Rawan Pemilih Ganda

Tak peduli apapun rintangan, hambatan, ujian, cobaan, dan medan yang terjal harus ditempuh untuk mewujudkan cita-cita tersebut.

Baca Selengkapnya
Imbas Tabrakan, Rute Dua Kereta Api dari Surabaya Tujuan Bandung Dialihkan

Imbas Tabrakan, Rute Dua Kereta Api dari Surabaya Tujuan Bandung Dialihkan

Proses evakuasi masih terus dilakukan. Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.

Baca Selengkapnya
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka

Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.

Baca Selengkapnya