Paripurna Pengesahan DOB Papua Barat Daya Tunggu Persetujuan Pimpinan DPR
Dia mengatakan bahwa Komisi II sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar hasil keputusan tersebut untuk diagendakan dalam agenda rapat pimpinan.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyampaikan bahwa rapat paripurna pengesahan Daerah Otonom Baru (DOB) Provinsi Papua Barat Daya menunggu persetujuan pimpinan DPR RI.
"Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya sudah kami setujui pada putusan tingkat pertama sepuluh hari yang lalu selanjutnya menunggu persetujuan pimpinan DPR untuk diparipurnakan," kata Ahmad Doli Kurnia Tanjung saat kunjungan kerja di Sorong, Papua Barat, dilansir Antara, Kamis (22/9).
Dia mengatakan bahwa Komisi II sudah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR agar hasil keputusan tersebut untuk diagendakan dalam agenda rapat pimpinan.
"Serta rapat badan musyawarah atau Banmus untuk selanjutnya diagendakan dalam rapat paripurna," ujarnya.
Dia mengatakan tugas Komisi II sudah selesai tinggal menunggu paripurna. Paripurna pengesahan kapan dilakukan tergantung pada pimpinan DPR.
Komisi II berharap agar paripurna pengesahan DOB Provinsi Papua Barat Daya secepatnya dilakukan sebab dinantikan oleh masyarakat.
"Memang ada rencana rapat paripurna pada 29 September namun belum tahu apakah diagendakan atau tidak tergantung pimpinan," kata Ahmad Doli.
Baca juga:
Alasan Kabupaten Kaimana dan Fakfak Tidak Masuk ke Provinsi Baru Papua Barat Daya
Pemerintah dan DPR Sepakati Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
Anggota DPR Ingatkan Potensi Gugatan Terkait Penetapan Dapil Tiga DOB dan IKN
Warga Blokir Jalan, Kapolda Ingatkan Tak Boleh Ada Aksi Blokade Fasilitas Umum
Jokowi: Pemekaran Papua Permintaan dari Bawah, Ada Pro Kontra Itu Demokrasi
Mendagri Bicara DOB di Papua Selatan: Buat Perizinan Semua Ada di Sini