Para Petani di Simalungun Dirikan Perkumpulan Demi Perjuangan Hak
Dia mengatakan perkumpulan ini akan selalu hadir mengakomodir petani dalam memperjuangkan hak-haknya.
Masyarakat tani Simalungun menggelar deklarasi Perkumpulan Kelompok tani Masyarakat Simalungun (PKTMS) hari ini. Deklarasi dilakukan di Pondok Pesantren Baitul Salam Nagori Naga Jaya, Bandar Huluan.
Kadis Perindag Provinsi Sumatera Utara Zonni Waldi mengatakan kelompok tani ini turut membantu kemajuan pertanian di Sumatera Utara. Dia berharap dengan perkumpulan ini, segala persoalan terkait pertanian mengedepankan pendekatan persuasif.
"Meminta dalam hal setiap permasalahan untuk lebih mengedepankan komunikasi," kata Zonni dalam keterangannya, Jumat (20/12).
Dewan Pembina PKTMS Bambang Haryanto mengatakan, dibentuknya PKTMS bertujuan membantu permasalahan-permasalahan yang ada pada petani di Simalungun. Termasuk masalah sengketa tanah antara petani dengan pihak PTPN IV.
Lebih jauh, dia mengatakan perkumpulan ini akan selalu hadir mengakomodir petani dalam memperjuangkan hak-haknya. Baik itu dalam hal kebutuhan pertanian, juga dalam hal perjuangan hak petani.
"Namun perjuangan akan dilakukan dengan cara-cara yang benar, sesuai prosedur landasan hukum dan undang-undang yang berlaku, tanpa adanya kekerasaan. PKTMS selalu menghindari yang namanya bentuk yang berlawanan dengan hukum," tandas Bambang.
Baca juga:
Petani Simalungun Bantah Demo Besar-besaran saat Mediasi Berlangsung
Petani Simalungun Datangi Gubernur Sumut dan BPN Bahas Permasalahan Lahan
Nilai Tukar Petani Naik Tipis 0,05 Persen di November 2019
Musim Kemarau, Harga Gabah Kering Naik
Upah Buruh Tani Naik 0,17 Persen di Oktober 2019