Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Upah Buruh Tani Naik 0,17 Persen di Oktober 2019

Upah Buruh Tani Naik 0,17 Persen di Oktober 2019 Petani. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani nasional pada Oktober 2019 naik sebesar 0,17 persen dibanding bulan sebelumnya. Yaitu dari Rp54.424 menjadi Rp54.515.

Kepala BPS, Suhariyanto menyatakan bahwa upah riil buruh tani juga mengalami kenaikan pada Oktober 2019.

"Upah riil buruh tani juga turut mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen," kata Suhariyanto di kantornya, Jakarta, Jumat (15/11).

Upah nominal adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Sedangkan upah riil adalah perbandingan antara upah nominal dengan indeks konsumsi rumah tangga.

Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.

Upah Buruh Lainnya

lainnya rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Sementara itu, upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Oktober 2019 tidak mengalami perubahan dari bulan sebelumnya. Upah riil mengalami penurunan sebesar 0,02 persen yaitu dari Rp64.372 menjadi Rp64.358.

Sementara itu, untuk rata-rata upah nominal buruh potong rambut wanita per kepala naik 0,07 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari Rp28.395 menjadi Rp28.415. Upah riilnya juga ikut naik sebesar 0,05 persen yakni dari Rp20.521 menjadi Rp20.531.

Kemudian rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga juga mengalami kenaikan di bulan dibanding bulan sebelumnya. Naik sebesar 0,13 persen dari Rp417.084 menjadi Rp417.626. Upah riilnya naik 0,11 persen yaitu dari Rp301.426 menjadi Rp301.753.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP