Petani Simalungun Bantah Demo Besar-besaran saat Mediasi Berlangsung
Merdeka.com - Perwakilan petani yang tergabung dalam Perkumpulan Kelompok Tani Masyarakat Simalungun (PKTMS) menggelar pertemuan dengan PTPN IV unit Kebon Laras di aula Kantor Camat Bandar Huluan, Sumatera Utara, Rabu (18/12), untuk membahas persoalan lahan yang sudah berlangsung lama. Dewan Pembina PKTMS, Mayjen TNI (Purn) Bambang Haryanto pada saat mediasi menjelaskan bahwa kedatangan pihaknya telah ditunjuk para petani untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Kami juga mengupayakan selalu berkoordinasi dengan pihak intansi dan lembaga pemerintahan daerah setempat, awal dengan kedatangan kami juga sudah berkoordinasi," kata Bambang kepada wartawan.
Saat mediasi berlangsung, puluhan petani tetap menunggu di Kantor Sekretariat PKTMS, dan tidak ada yang melakukan demo besar-besaran.
Camat Bandar Huluan Masrah, Kapolsek AKP Supendi berserta unsur Fokorpimda melakukan upaya mediasi antara kelompok tani dengan PTPN IV unit Kebon Laras. Kemudian kedua belah pihak diwakili oleh Bambang Haryanto selaku Dewan Pembina PKTMS, Lina Herliana Sinaga selaku Ketua Umum PKTMS, Senen selaku Sekretaris PKTMS, Tugiran Bendahara PKTMS. Sementara PTPN IV Unit Kebon Laras diwakili oleh Suhaeri selaku Manager PTPN IV Unit Kebon Laras, Mahdi Alharis selaku GM Distrik II PTPN IV Unit Kebon Laras.
Masrah menyampaikan, sebelum diskusi dibuka dia meminta pihak kelompok tani bisa mengemukakan pendapatnya, begitu juga sebaliknya nantinya dari pihak perkebunan.
"Sekiranya diskusi ini bisa menghasilkan yang terbaik bagi kedua belah pihak," ucap Masrah.
Bambang menjelaskan, bahwa kelompok tani tidak akan melakukan demo besar-besaran apalagi melakukan penjarahan. Dia juga mengatakan para kelompok tani juga mengadu perihal ini ke Kepala Staf Kepresidenan dan Presiden Joko Widodo tentang persoalan tersebut.
"Tetapi saya sangat kecewa bahwa kelompok tani di isukan akan melakukan demo besar-besaran dan penjarahan, kami juga meminta kepada pihak kepolisian agar diusut yang menyebarkan isu tersebut," ujar Bambang.
Di kesempatan sama, Mahdi Alharis mengatakan bahwa Kebon Laras yang dikuasai pihaknya sejak tahun 1916 hingga memiliki bukti surat yang lengkap berupa surat HGU pertama sejak Tahun 1971.
"Itu saja yang kami sampaikan, maka dari itu sejengkal tanah pun kami tidak akan kasih kepada siapapun," jelas Mahdi.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya